TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membacakan pembelaan (pleidoi) dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 28 Januari 2016. Dia melampirkan beberapa dokumen dalam nota pembelaannya termasuk surat dari presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya melampirkan surat dari Pak SBY," kata Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016. Menurut Jero, surat tersebut berisi keterangan SBY tentang kinerja Jero Wacik di bawah kepemimpinan SBY selama sepuluh tahun (2004-2014).
Jero juga melampirkan dua lembar surat lain. Satu surat dibubuhi tanda tangan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab.
Dalam surat itu, Alwi menegaskan bahwa dia tidak melihat dan menemukan hal yang mencurigakan di dalam diri Jero Wacik ketika Jero bertugas sebagai Menteri Pariwisata. "Saya justru terkesan oleh dedikasinya yang tinggi dan pengabdiannya kepada negara," begitu tulis Alwi.
Satu surat lain diteken mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Roy menuliskan bahwa ia terkejut mendengar penetapan Jero sebagai tersangka korupsi. Ia tak percaya Jero menyalahgunakan Dana Operasional Menteri. Terlebih lagi Jero dituduh melakukan pemerasan. Roy menulis dalam surat itu bahwa tindakan itu 'bukan Jero Wacik bingits'.
Tak hanya itu. Jero juga menyerahkan CD rekaman berisi keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi saksi meringankan. Ada juga sejumlah tandatangan dari pemuka masyarakat adat di Desa Batu, Bali. "Tanda dukungan kepada saya," kata Jero.
Dia juga menyertakan semua sertifikat penghargaan yang pernah diterima Jero saat menjadi Menteri, mulai dari penghargaan, hingga tanda jasa.
VINDRY FLORENTIN