Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfudz Ngotot KPI Tak Punya Kewenangan Uji Publik TV Swasta  

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia tidak mempunyai dasar hukum dalam melakukan uji publik terhadap sepuluh TV swasta di Indonesia. Menurut dia, uji publik tidak bisa menjadi dasar poin penilaian bagi TV swasta.

"KPI tak memiliki landasan untuk melaksanakan uji publik. Jadi mereka melakukan di luar lima tahapan ini, tak ada peraturan yang melandasinya sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," kata Mahfuz setelah memimpin rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Januari 2016.

Jika KPI melakukan uji publik dan menggunakan poin tersebut untuk penilaian utama terhadap siaran sepuluh televisi tersebut, dia mengatakan hal itu akan merusak akuntabilitas penilaian. Menurut Mahfudz, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 Pasal 9, alur perpanjangan izin TV swasta adalah hanya ada lima tahapan.

Tahapan tersebut adalah permohonan, evaluasi dengar, rapat dengar pendapat KPI dengan pemohon, rekomendasi kelayakan KPI ke pemerintah, dan forum rapat bersama komite dengan KPI untuk penerbitan surat perpanjangan disetujui atau ditolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kan jelas tahapannya ada lima. Enggak ada uji publik," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Dia meminta KPI mendasarkan penilaiannya tetap pada evaluasi isi siaran selama sepuluh tahun sama dengan lama izin siaran berlaku.

Sebelumnya, KPI berencana melakukan uji publik terhadap sepuluh stasiun TV di Indonesia, yakni RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, TV One, Metro TV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7. Kesepuluh stasiun TV ini akan habis masa penyiarannya pada 2016. Niat uji publik itu sempat dianggap sebagai momentum perbaikan kualitas tayangan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Anies Baswedan Curiga Pilpres 2024 Akan Direkayasa Satu Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Pikiran Kotor yang Cemas Kalah

18 Januari 2024

Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto
Anies Baswedan Curiga Pilpres 2024 Akan Direkayasa Satu Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Pikiran Kotor yang Cemas Kalah

TKN Prabowo-Gibran menyatakan kecurigaan Anies Baswedan sebagai bentuk pikiran kotor pihak yang takut kalah.


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.