TEMPO.CO, Nganjuk - Polisi di Nganjuk, Jawa Timur, menyelidiki penemuan candi dan arca di lahan urukan milik seorang warga. Seorang penggali tanah diduga berusaha menyembunyikan tiga buah arca dari temuannya itu untuk kemudian dijual ke pasar gelap.
Penemuan terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot. Bangunan menyerupai tempat pemujaan dan terbuat dari batu bata ini muncul saat sejumlah penggali tanah mencangkul di lahan pribadi milik Nurul Wahid.
Tiga penggali tanah yang menemukan candi, yakni Muhamad Efendi, Mahsanan, dan Saifudin. Awalnya mereka hanya menemukan onggokan batu bata berukuran besar di permukaan. Karena penasaran, mereka menggali lebih dalam dan menemukan bentuk bangunan menyerupai tempat pemujaan di kedalaman tiga meter.
Setelah dilakukan pengukuran, bangunan itu memiliki ukuran panjang 270 sentimeter, lebar 210 sentimeter, dan tinggi 170 sentimeter. Temuan tersebut lalu dilaporkan kepada pemilik tanah dan perangkat desa setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Ngronggot Ajun Komisaris Gede Putu Sinardana mengatakan anggotanya sempat mengamankan ketiga penggali tanah itu lantaran diketahui menyembunyikan tiga arca dari lokasi penemuan. Setelah diperiksa, satu penggali mengaku sengaja memindahkan ke rumahnya.
“Kami periksa mereka karena mengambil dan menyembunyikan tiga arca,” kata Sinardana, Kamis, 28 Januari 2016.
Ketiga arca tersebut tampak masih utuh meski mengalami kerusakan di beberapa bagian. Ketiganya berbentuk manusia dengan posisi dua berdiri dan satu duduk bersila. Belum diketahui umur ketiga arca batu tersebut.
Saat ini polisi telah mengamankan lokasi penemuan arca itu agar tidak dilakukan penggalian lagi. Polisi juga telah menghubungi Dinas Pariwisata setempat untuk dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan.
HARI TRI WASONO