TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) menggeledah rumah terduga teroris di Kampung Maruga, RT 05 RW 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 28 Januari 2016.
Rumah yang letaknya persis di belakang kantor pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang baru ini diduga milik terduga teroris berinisial W dan J. Selama enam tahun, rumah itu juga dijadikan Taman Kanak-kanak Islam Baiti Janatti. Di halaman rumah, tampak mainan anak-anak layaknya di taman kanak-kanak, seperti ayunan dan perosotan.
Agus Rijal, 40 tahun, warga Kampung Maruga, mengatakan, selama ini, W dan J tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga sekitar. "Orangnya sangat tertutup. Kalau lewat, enggak pernah negur tetangga sekitar," ucapnya.
Agus mengaku tidak melihat gelagat mencurigakan dari tetangganya itu. Hanya saja, bila menggunakan sepeda motor, W tidak pernah membuka kaca helmnya. "Ini rumah mertuanya. Dia tinggal di sini sudah cukup lama," ujarnya.
Menurut Agus, W pernah di tangkap polisi dengan kasus yang sama pada 2010. "Waktu itu ada dua mobil yang datang dan nangkap. Warga juga sudah tahu dia kena kasus terorisme," tuturnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Rekaman CCTV Menit-Menit Terakhir Teroris... oleh tempovideochannel