TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat bersitegang dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah saat melakukan penggeledahan di Komplek Parlemen pada Jumat dua pekan lalu. Selain soal petugas KPK yang membawa personel Brigadir Mobil lengkap dengan senjata laras panjang, Fahri terpantik emosinya karena pertanyaan tentang penggeledahan terkait dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti diabaikan penyidik.
Fahri meminta penjelasan siapa yang dimaksud dengan “dan kawan-kawan” yang tercantum dalam surat penggeledahan. Namun penyidik KPK, N. Christian, tak mau menjelaskannya.
Baca:
Masinton Bela Fahri Hamzah: Penyidik KPK Udah Salah, Ngotot Pula!
Fahri Halangi KPK Geledah DPR, PKS: Bukan Sikap Fraksi
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan surat penggeledahan itu merujuk ke tempat. Jadi penyidik KPK memang tak berkewajiban menjelaskan yang dimaksud “dan kawan-kawan” itu. "Kami tidak menggeledah orang. Itu tempat, kok. Ya, kan, coba Anda baca. Tempatnya, yang kemudian kami indikasikan tempatnya beberapa orang tadi," ucap Agus di gedung DPR, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca:
Diprotes Fahri, KPK: Penggeledahan Sesuai Prosedur
Penyidik Bentak Fahri Hamzah: Kalau Tak Setuju, Gugat KPK!
Kalau tempatnya di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Agus menuturkan berarti ada jejak-jejak tersangka di ruangan itu. "Jadi kami enggak ngomong person," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu.
Tempat yang digeledah penyidik KPK pada dua pekan lalu adalah ruang kerja Damayanti dan dua koleganya di Komisi V. Dua politikus itu adalah kader Fraksi Golongan Karya, Budi Supriyanto, dan kader Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia.
LINDA TRIANITA