TEMPO.CO, Bandung - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan lembaganya mendapati potensi kerawanan pada organisasi nonprofit karena disinyalir menyokong kegiatan teroris.
“Kami melihat ada potensi kerawanan di NPO (non-profit organization). Bisa yayasan, ormas, dan lainnya,” ucap Agus di Bandung, Rabu, 27 Januari 2016.
Agus berujar, mengantisipasi hal itu, PPATK sudah berembuk dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kementerian Luar Negeri untuk menertibkan pendataan NPO.
Menurut Agus, penertiban NPO itu menjadi inisiatif lembaganya tahun ini. “Kami akan membuat direktori atau penertiban NPO itu. Kami harus tahu persis siapa pengurusnya sekarang, alamatnya, kegiatannya, dan nomor rekening yang digunakan bank mana. Kami mintakan itu dalam rapat koordinasi kemarin,” tuturnya.
Agus menjelaskan, sejak Oktober 2015, PPATK sudah memberikan peringatan soal aktivitas jaringan teroris di Indonesia. Sejak Oktober tahun lalu, PPATK dan Densus 88 Antiteror sudah waspada. PPATK, misalnya, menyokong kerja Densus 88 dengan memangkas birokrasi untuk memudahkan pertukaran informasi.
“Jadi, untuk penelusuran dana terorisme, PPATK dan Densus sudah sangat dekat. Kami sebetulnya sudah lega sampai 4 Januari 2016 tidak ada apa-apa. Tahu-tahu kejadiannya 14 Januari,” katanya.
Soal aliran dana pelaku teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dia enggan membeberkan. “Baiknya tanya kepada polisi, karena masih dalam proses penyidikan. Saya takut ganggu proses polisi saja,” ucap Agus.
AHMAD FIKRI