TEMPO.CO, Bandung - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Ardan Adiperdana mengatakan, lembaganya akan mengawasi pelaksanaan proyek strategis yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang daftarnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 taun 2016. “Audit tata kelola, jadi sifatnya preventif,” kata dia setelah menyaksikan pelantikan Kepala BPKP Jawa Barat oleh gubernur di Gedung Sate, Rabu, 27 Januari 2016.
Ardan mengatakan, pengawasan lembaganya pada pelaksanaan proyek strategis nasional itu sekaligus untuk mendorong percepatan. “Selain melakukan pengawasan, juga memberikan early warning dan rekomendasi permasalahan agar tidak berujung pada tindak pidana,” kata dia.
Menurut Ardan, mulai tahun ini pemerintahan Jokowi mencanangkan memulai pembangunan 225 proyek infrastruktur yang tertuang dalam Perpres 3/2016. Selain proyek infrastruktur, BPKP juga diminta mengawasi persiapan Asean Games yang dimulai tahun ini. “Agar pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional bisa lebih cepat, tapi akuntabel,” kata dia.
Ardan mengatakan, BPKP saat ini tengah merancang standar operasi (SOP) untuk menangani temuan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut. “Kami saat ini sedang mempersiapkan, untuk berkoordinasi menyusun SOP terkait dengan aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian,” kata dia.
Saat ini BPKP juga tengah melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa. “Dalam konteks penyerapan anggaran karena pengalaman bertahun-tahun penyerapan baru dimulai Semester II, sehingga kami ingin identifikasi,” kata Ardan.
Ardan mengatakan, BPKP membentuk tim yang berkerja serentak memeriksa proses pengadaan barang dan jasa di seluruh pemerintah daerah, kementerian dan lembaga. “Kami ingin mengidentifikasi, lelang yang sudah menjadi kebijakan pemerintah terlaksana tidak dilapangan, kalau tidak, kendalanya apa. Sehinga selanjutnya bisa dilakukan perbaikan peraturan supaya lebih cepat lagi,” kata dia.
Evaluasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu melibatkan pengawas internal pemerintah. Targetanya, Februari nanti pemetaan masalahnya tuntas. “Kami akan laporkan pada masing-masing pimpinan, yang di kabupaten/kota melaporkan ke bupati/walikota, di provinsi pada gubernur, di kementerian/lembaga pada menteri yang bersangkutan. Kami merangkum secara naisonal untuk memberi masukan pada presiden,” kata dia.
Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Jawa Barat mengandalkan BPKP untuk konsultasi dan supervisi pelaksanaan kegiatan penganggaran pemerintah. “Saya meminta mereka tidak segan memberi masukan. Anggaran yang menurut BPKP aman gak masalah kita laksanakan. Jika dari awal mengindikasikan tidak pas dengan aturan hukum, dengan tujuan pembangunan, objek pembangunan, jadi jangan dilaksanakan tidak akan kita laksanakan,” kata dia selepas pelantikan itu, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut Aher, sapaan Ahmad Heryawan, sedikitnya dua masalah dalam proses penyerapan anggaran pemerintah. Pertama terlalu berhati-hati, dan kedua penyakit menumpuk pencairan di penghujung tahun anggaran. “Yang jadi catatan kemarin penyerapan anggaran mepet terakhir. Jadi kita akan pantau sejak awal, sehingga pencairan anggaran di Juni sudah seimbang. Kalau bisa 40 persen di Juni sudah bagus,” kata dia.
Hari ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Deni Suardini, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat yang baru. Deni menggantikan pejabat lama, yakni Hamonangan Simarmata.
AHMAD FIKRI