TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan telah memotong panjangnya masa reses anggota DPR dari semula 1-1,5 bulan menjadi 17 hari saja. Pemotongan ini, menurut dia, penting dalam rangka mempercepat program legislasi nasional yang ditargetkan DPR pada 2016 ini.
Keputusan ini diambil Ade dalam rapat pimpinan DPR lain, seperti Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, siang tadi.
"Ini untuk memaksimalkan kinerja Dewan terutama legislasi. Ada 40 rancangan undang-undang yang dapat tercapai tahun ini," ujar Akom, sapaan akrab Ade, saat jumpa pers di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca juga: Alasan DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen: Supaya Lebih Hebat?
Ade menjelaskan 17 hari masa reses akan dibagi menjadi sembilan hari kunjungan perorangan, lima hari kunjungan kerja komisi, serta tiga hari sosialisasi undang-undang. Politikus Golkar ini mengatakan penambahan jumlah masa reses bisa saja diberikan kepada anggota DPR yang juga merangkap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Itu akan dibahas di Badan Musyawarah, jika berkaitan dengan tugas MPR dalam sosialisasi empat pilar," kata Akom menjelaskan.
Ade juga mengatakan, dari 40 program legislasi yang direncanakan tahun ini, ada 30-37 rancangan undang-undang prioritas yang ditargetkan terpenuhi. Dia optimistis, dengan adanya pemotongan masa reses ini, target tersebut bisa dicapai. Sepanjang tahun lalu, DPR hanya menghasilkan tiga undang-undang saja.
Untuk memperbaiki kinerja DPR, Ade mengaku akan meminta kontribusi pemerintah. "Saya dengan teman-teman akan mengajukan rapat konsultasi dengan presiden, untuk koordinasi, agar kehendak parlemen diiringi pemerintah, dalam hal ini oleh menteri untuk mengakselerasi pembuatan UU agar lebih produktif," katanya.
EGI ADYATAMA