TEMPO.CO, Jakarta - Budi Supriyanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Abdul Khoir pada hari ini, 27 Januari 2016. Budi diperiksa KPK sekitar delapan jam lebih. Budi datang ke gedung KPK pukul 08.45 dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.30.
“Pemeriksaan tadi terkait apa yang saya tahu. Tidak ada (terima uang),” kata dia seusai pemeriksaan di depan gedung KPK. Budi kemudian bergegas masuk ke mobil pribadinya dan enggan berkomentar banyak.
Budi dikaitkan dengan kasus ini setelah KPK menangkap politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, yang menerima suap dari Abdul Khoir. KPK pun telah menggeledah ruangannya di gedung DPR.
KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi pada Jumat lalu. “Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit,” ucap pelaksana harian Kepala Biro Humas, KPK Yuyuk Andriati Iskak. Karenanya, kehadiran Budi di KPK pada hari ini merupakan pemeriksaan yang pertama.
“Surat panggilan atas nama Budi Supriyanto sudah dikirimkan ke alamat rumah yang bersangkutan dan juga ke kantornya, DPR,” kata Yuyuk. Yuyuk menambahkan, KPK juga sudah mencekal Budi untuk bepergian agar saat penyidik KPK ingin memeriksa, Budi tidak sedang berasa di luar negeri.
Sebelumnya, Budi Supriyanto merupakan anggota Komisi V, Komisi Infrastruktur. Namun, setelah dia terseret kasus suap yang menjerat koleganya tersebut, Budi digeser ke komisi lain. Budi digantikan Hamka B. Kady, yang sebelumnya berada di Komisi IV.
Adapun KPK masih mengembangkan kasus ini. Ihwal adanya lima anggota DPR lain yang terlibat dalam transaksi suap Damayanti, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan belum mendapat laporan. "Saya belum tahu siapa saja. Penyidik masih bekerja," ujarnya. Budi rencananya diperiksa KPK pada Rabu, 27 Januari 2016.
BAGUS PRASETIYO