TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan `Danny` Pomanto akhirnya menandatangani surat keputusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada 86.558 warga Makassar bekas peserta Jamkesda.
Semua penerima bantuan akan dibayarkan penuh iuran BPJS selama 12 bulan dengan nominal Rp 23 ribu per jiwa atau untuk fasilitas kelas tiga. “Jumlah ini bisa saja berubah. Jika masih ada warga Makassar yang tidak mampu tapi tidak terdaftar, akan kami usulkan lagi,” kata Danny di Balai Kota Makassar, Rabu, 27 Januari 2016.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan penerima bantuan ini adalah hasil verifikasi data di 143 kelurahan di Kota Makassar. Penerima adalah warga prasejahtera yang antara lain berprofesi sebagai penyapu jalanan, pegawai kontrak di instansi pemerintahan seperti satuan polisi pamong praja, petugas pemadam kebakaran, dan tukang pungut sampah. “Setiap tiga bulan akan kami evaluasi lagi,” kata Naisyah.
Dia mengatakan jumlah dana yang disediakan pemerintah kota untuk PBI BPJS Kesehatan sebanyak Rp 48 miliar. Sumber dana PBI BPJS Kesehatan bagi warga miskin itu dari APBD Makassar sebanyak 40 persen dan 40 persen sisanya dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan. “Dana ini masih bisa menanggung tambahan 80 ribu warga miskin jika masih ada yang belum terdaftar,” kata Naisyah.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Makassar Elsa Novelia mengatakan, awalnya, Pemerintah Kota Makassar mengajukan 223 ribu data warga miskin untuk diverifikasi BPJS. Hasilnya sebanyak 60 ribu nama ternyata memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda, 20 ribu nama tidak memiliki NIK, dan selebihnya sudah mendaftar secara mandiri. “Meski diberikan subsidi, mereka tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan peserta mandiri dan peserta perusahaan,” kata Elsa.
Menurut Elsa, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbagi dua. JKN yang dibiayai APBD atau sebelumnya bernama Jamkesda, dan JKN yang dibiayai langsung oleh pemerintah pusat atau APBN yang sebelumnya bernama Jamkesmas. “Untuk Makassar, jumlah peserta Jamkesmas yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan bertambah dari 310.339 jiwa pada tahun lalu menjadi 333.342 jiwa tahun ini,” kata Elsa.
Jika ditambahkan antara bekas peserta Jamkesda dan Jamkesmas, jumlah warga Makassar yang mendapatkan bantuan iuran BPJS sebanyak 419.900 jiwa. Atau lebih 24 persen warga Makassar yang menerima PBI BPJS Kesehatan. “Semua adalah masyarakat prasejahtera,” kata Elsa.
Elsa menambahkan sampai Desember 2015 jumlah warga Makassar yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan sebanyak 911.297 jiwa, sama dengan 64,7 persen dari jumlah total warga Makassar, 1,7 juta jiwa. “Makassar paling tinggi kepesertaannya,” kata Elsa.
Elsa mengatakan semua peserta BPJS tidak perlu khawatir jika mengalami kecelakaan di luar daerah domisili karena sistem klaim BPJS dilakukan secara nasional. “Jika ada warga Gowa atau Maros yang kecelakaan di Makassar, BPJS tetap bisa menerima jika kasusnya gawat darurat,” kata Elsa.
MUHAMMAD YUNUS