Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Sita 7.850 Ekstasi Senilai Rp 2,3 Miliar

image-gnews
Kapolda metro jaya Irjen Tito Karnavian (kanan) menunjukan  barang bukti narkotika di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 27 Agustus 2015. Tangkapan tersebut merupakan hasil dari join operation antara kepolisian dengan bea cukai yang  berhasil menyita sabu 94 kg dan 112.189 butir ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kapolda metro jaya Irjen Tito Karnavian (kanan) menunjukan barang bukti narkotika di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 27 Agustus 2015. Tangkapan tersebut merupakan hasil dari join operation antara kepolisian dengan bea cukai yang berhasil menyita sabu 94 kg dan 112.189 butir ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menangkap satu gembong narkotika jaringan internasional, Iskandar Zulkarnain, 38 tahun. Polisi mencokok Iskandar di Perumahan Decalista, Kelurahan Marpoyan, Pekanbaru. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 7.850 butir ekstasi senilai Rp 2,3 miliar. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki kiri karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. “Barang haram itu didapatkan dari Malaysia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hermansyah, Rabu, 27 Januari 2016.

Hermansyah mengungkapkan pelaku merupakan pemain lama peredaran narkotika. Iskandar juga berstatus buron Polda Riau. Butuh waktu dua pekan bagi polisi menguntit gerak tersangka sebelum ditangkap sekaligus mengamankan ribuan ekstasi sebagai barang bukti. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Decalista, Pekanbaru.

Kepada penyidik, Hermansyah menuturkan, tersangka Iskandar mendapatkan pasokan ekstasi dari rekannya berinisial TN, di Malaka, Malaysia. Namun polisi kehilangan jejak TN lantaran tersangka sendiri tidak pernah bertemu langsung dengan TN yang berada di Malaysia. Tersangka dan TN hanya berkomunikasi dengan telepon ketika menjalankan bisnis haram itu. 

”Mereka punya jaringan yang terputus, modus ini memang sering dilakukan jaringan narkotika internasional sehingga sulit terdeteksi. Meski demikian, kami tetap mengusut sampai tuntas,” ujar Hermansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, kata Hermansyah, mengembangkan kasus ini ke rumah kontrakan milik tersangka lainnya di Jalan Kenanga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana polisi menemukan banyak alat pembuat ekstasi. Di rumah tersebut, Hermansyah mengatakan, rencananya dibuat laboratorium pembuat sabu dan ekstasi. Namun rencana itu belum terlaksana karena tersangka belum menemukan ahlinya. “Kami sita alat labor yang akan digunakan untuk buat sabu dan ekstasi,” jelasnya.

Sebelumnya tersangka pernah berulang kali ditangkap atas kasus yang sama di Riau dan Lampung. Terakhir, pelaku sempat kabur dari tahanan polisi saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, 2014 lalu. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan