Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Tenggelam di Malaysia, Korban Asal Kediri Sulit Dilacak

image-gnews
Ilustrasi kapal tenggelam
Ilustrasi kapal tenggelam
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri kesulitan melacak Doni, 12 tahun, warganya yang diduga salah satu korban tewas tenggelamnya kapal di perairan laut pantai Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia. Selain korban tak memiliki kartu tanda penduduk, pemerintah juga tidak memantau aktivitas buruh migran ilegal.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengatakan Dinas Tenaga Kerja belum mendengar informasi soal warganya dalam kecelakaan kapal itu. “Kalau benar pasti ada pemberitahuan dari Dinas Tenaga Kerja provinsi,” kata Haris kepada Tempo di kantor Kabupaten Kediri, Rabu, 27 Januari 2016.

Kedutaan Besar RI untuk Malaysia menyatakan 13 WNI tewas akibat kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia. Kapal nahas itu diduga berasal dari perairan Indonesia dan masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. Kapal diduga mengangkut 35 orang saat diterjang ombak setinggi 3 meter hingga terbalik. Saat ini, 13 jenasah WNI masih berada di Rumah Sakit Sultan Ismail Johor Baru. (Baca berita terkait: Kemenlu Benarkan Temuan 13 Mayat di Perairan Malaysia)

Haris mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri yang melacak keberadaan warganya itu. Namun minimnya informasi tentang identitas 13 WNI menjadi kendala pelacakan. Apalagi Doni masih di bawah umur dan tidak memiliki kartu tanda penduduk. Hasil identifikasi kepolisian Malaysia hanya menyebut korban membawa Kartu Pramuka dengan keterangan Kediri.

Keberadaan Doni dalam rombongan yang diduga tenaga kerja Indonesia ilegal ini mengundang pertanyaan. Dengan usia yang masih di bawah umur, patut diduga ia berangkat ke Malaysia menyusul orang tuanya yang telah bekerja di sana. Selain Doni, tak ada korban lain dari 13 penumpang WNI yang beralamat di Kediri. “Sulitnya lagi, mereka berangkat melalui jalur ilegal yang tidak kami pantau,” kata Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Insiden ini sekaligus membuka fakta masih banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Ini lantaran prosedur formal dianggap menyulitkan, di antaranya proses pelatihan dan usia minimal yang kerap menjadi ganjalan bagi calon tenaga kerja.

Upaya melacak identitas korban kapal di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri juga tak banyak membuahkan hasil. Sejumlah staf mengaku tak mengetahui peristiwa itu dan menolak memberikan keterangan. “Bapak sedang dinas luar,” kata pegawai perempuan saat Tempo hendak menemui Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sigit Rahardja.



HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

11 hari lalu

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

Simpang Mengkreng menjadi salah satu titik paling ramai setiap tahunnya sebelum dan setelah Idul Fitri.


Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

19 hari lalu

Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

Bandara Internasional Dhoho tinggal menunggu perizinan penerbangan reguler.


Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

19 hari lalu

Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

Semua pihak terkait di Kabupaten Kediri konsisten mengawal perkembangan SMA Dharma Wanita Boarding School.


Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

24 hari lalu

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

Pada hasil paparan terlihat mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri dicapai dengan kategori sangat baik.


Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

24 hari lalu

Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

Pakaian khas Kediri terbaru menambah ragam desain seri sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi pakaian adat.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

24 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

26 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

32 hari lalu

Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

Keberadaan pompa air yang ditenagai kelistrikan PLN sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kediri.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu