TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan sikapnya terkait dengan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pada prinsipnya, ia tidak akan menyoal urusan pribadi warganya. Ridwan juga mengaku tak mempermasalahkan jika ada warganya yang mendukung atau terlibat dalam gerakan itu. Dia hanya menegaskan kebijakannya bahwa urusan pribadi tidak perlu dipublikasikan, terutama di media sosial.
"Kalau saya, pada dasarnya tidak mempermasalahkan urusan pribadi masing-masing. Yang menjadi masalah, ada urusan pribadi yang tidak bisa diterima secara norma dipublikasikan," katanya di Bandung, Selasa, 26 Januari 2016.
BACA:
Publikasikan LGBT di Media Sosial, Ridwan Kamil: Saya Blokir
Soal LGBT, Ahok: Dari Zaman Nabi Sudah Begitu
Menurut Ridwan, jika sampai ada warganya yang kedapatan mempublikasikan perihal LGBT secara terang-terangan di media sosial, dia mengaku akan bertindak. "Jadi, kalau ada publikasi akun begitu, pasti saya cari upaya untuk memblokir," ucapnya.
Ridwan menjelaskan, meskipun bersifat privasi, media sosial tetap memiliki aturan. “Media sosial juga punya aturan soal pornografi. Itu kan tidak sesuai dengan norma. Saat kita mengakses, kan, itu urusan masing-masing.”
“Namun, saat melakukannya, norma yang tidak diterima itu yang menjadi garis batas Pemkot untuk bertindak dan tidak," ujarnya.
Menurut Ridwan, banyak akun di media sosial Twitter yang diblokir lantaran mem-posting hal-hal berbau LGBT. Artinya, tutur dia, media sosial juga memiliki batasan.
"Saat ke ranah dan membuka diri kemudian mengajak secara tidak langsung, menurut saya, itu yang melanggar etika dan norma, dan pasti saya tindak," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA