TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berencana melantik para kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak di Istana Negara. "Lagi dinegosiasikan dengan Sekretariat Negara (kapan) hari yang tepat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 26 Januari 2016.
Menurut Tjahjo, masalah pelantikan kepala daerah harus dibahas lebih lanjut karena secara aturan, para bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi. "Makanya kami lihat lagi aturannya, harus buat aturan lagi, biar tak salah," ujarnya.
Tjahjo mengatakan tak masalah jika presiden ingin melantik para bupati dan wali kota terpilih. Jika presiden ingin seperti itu, ia akan membantu. "Kami sebagai perangkatnya harus menyiapkan aturan, ya tidak masalah."
Baca: 2016, Unpad Gratiskan Kuliah Kedokteran dan Spesialis
Soal pelantikan itu, Tjahjo mengaku belum mengetahui akan terjadi dalam berapa tahap. Sebab, masih ada sengketa pilkada serentak yang belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi berakhir pada Maret.
Baca Juga:
"Kan tidak mungkin menunggu Maret semua, kelamaan. Februari-Maret dekat, kami cari yang terbaiknya," ujar Tjahjo. Ia juga menuturkan, untuk daerah bersengketa, hasil pilkadanya sudah diputuskan MK, jadi kepala daerah bisa segera dilantik pada Februari.
Baca Juga: Menteri Nasir: Organisasi LGBT Tidak Dilarang di Kampus
Ketika ditanyakan mengenai calon terpilih yang masih terbelit masalah hukum, Tjahjo menjawab pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum. "Nunggu inkracht bagaimana nanti."
DIKO OKTARA