TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 85 berkas perkara di Pengadilan Negeri Surabaya belum diketahui keberadaannya hingga Selasa, 26 Januari 2016. Puluhan berkas itu menghilang bersamaan dengan kepindahan seorang panitera.
Satu di antara berkas yang masih terus dicari itu adalah milik seorang pengacara, Peter Talaway. Berkas tersebut merupakan perkara perceraian yang akan diajukan banding.
Perkaranya sudah diputus sejak setahun lalu di pengadilan itu. Namun, setelah di cek, berkas belum sampai ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. “Katanya dibawa pulang panitera,” kata Peter, 26 Januari 2016.
Ketika di konfirmasi, staf Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, mengatakan berkas masuk ke kualifikasi tunggakan perkara. Namun, dia mengakui keberadaan fisik seluruh berkas masih ditelusuri.
Dia menyebut bahwa berkas tersebut merupakan tanggung jawab satu panitera yang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Saat ini, panitera penanggung jawab 85 berkas tersebut sulit dihubungi. “Dia juga belum aktif di Pengadilan Negeri Kepanjen,” kata Efran.
Terhitung sejak 21 Januari 2015, Kepala Pengadilan Negeri Surabaya membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri berkas tersebut. Ada kemungkinan berkas hilang atau administrasi yang memang terlambat. “Itu masih kami selidiki,” ujar Efran.
Efran menambahkan, jika ada orang yang merasa dirugikan, harap melapor ke bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya. Efran mengatakan dapat diduga ini merupakan kelalaian panitera bersangkutan. Namun tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH