TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan dua pilihan lokasi untuk menampung sekitar 23 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Gunungkidul, Yogyakarta.
Pilihan pertama untuk penampungan sementara itu adalah Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Gunungkidul di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Pilihan kedua, di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Desa Karangrejek, Wonosari.
"Dari hasil koordinasi terakhir kemungkinan besar ditampung di BLK, karena rusunawa tak memadai fasilitasnya seperti air dan listrik," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul Bambang Sukemi, Selasa, 26 Januari 2016.
Eks Gafatar dari Gunungkidul berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Panggang, Tepus, Patuk, Nglipar, Gedangsari, dan Ponjong. Sebelum dikembalikan keluarga, mereka akan mendapat pembinaan dan pendampingan selama sepekan penuh. "Seluruh anggota itu memiliki rumah dan keluarga di sini, jadi pasti dipulangkan," ujarnya.
Laporan orang hilang terkait dengan dugaan terlibat eksodus yang disinyalir dilakukan Gafatar itu, baru muncul belakangan setelah kelompok yang bermarkas di Kalimantan Barat tersebut dibubarkan dan diusir warga.
Juru bicara Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Satu Ngadino, menuturkan saat warga sejumlah daerah, seperti Kabupaten Sleman, banyak melaporkan anggota keluarganya yang hilang, tak satu pun ada laporan kehilangan kerabat di Gunungkidul. "Tak ada laporan orang hilang terkait Gafatar sejak awal Januari ini," ujar Ngadino.
Koordinator lembaga swadaya masyarakat, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Agnes Dwi Rusjiati, mendesak pemerintah bisa memberikan jaminan bagi para eks Gafatar itu pulang ke rumahnya dengan selamat.
"Jangan sampai ada kekerasan susulan meski aliran mereka dianggap sesat dan terlarang, mereka tetap punya hak asasi," ujar Agnes.
PRIBADI WICAKSONO