TEMPO.CO, Palangkaraya-Jalan provinsi yang menghubungkan Kuala Kapuas, ibu kota Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan sejumlah wilayah permukiman transmigrasi di Kecamatan Dadahup dan Lamunti dalam keadaan rusak parah. Jalan sepanjang 45 kilometer yang sebagian belum beraspal ini rusak dis ejumlah titik sepanjang hampir 500 meter.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Ahad, 24 Januari 2016, rusaknya jalan berimbas pada tersendatnya arus kendaraan baik dari arah Kuala Kapuas ataupun sebaliknya. Kerusakan terparah terjadi di ruas jalan di Desa Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung.
Rusaknya jalan disebabkan oleh beban truk pengangkut kelapa sawit dan kayu melebihi ketentuan. Kondisi itu diperparah oleh jalanan yang belum beraspal dan curah hujan tinggi sehingga menyebabkan tanahnya lembek. Akibatnya tak sedikit truk bertonase di atas 10 ton terperosok di jalanan berlumpur.
Untuk mengatasi kemacetan, petugas terkait menimbun badan jalan menggunakan batu sungai. Mereka juga direpotkan menarik truk-truk yang terjebak medan berlumpur itu menggunakan alat berat.
Rianto, pengemudi truk pengangkut sembilan bahan kebutuhan pokok, menuturkan kontur jalan kurang kuat untuk truk-truk besar karena awalnya hanya berupa timbunan tanah. Adapun di sisi kiri dan kanan jalan adalah rawa-rawa, sehingga tanahnya mudah sekali amblas. "Kami yang memakai mobil kecil ikut terhambat," ujar lelaki asal Lumajang, Jawa Timur ini.
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat mengatakan bakal secepatnya memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Saat ini pun, kata dia, sebenarnya perbaikan di sejumlah badan jalan sudah dilakukan. "Kami sudah melaporkan hal ini kepada Kementrian Pekerjaan Umum. Mereka berjanji membantu melakukan perbaikan," ujarnya.
KARANA W.W.