Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Menteri Nasir Soal LGBT: Jangan Pamer Kemesraan  

image-gnews
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menjelaskan soal pernyataannya yang memantik perdebatan terkait dengan kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) yang tidak boleh masuk kampus. Menurut Nasir, ia tidak melarang soal berorganisasi. 

“Kalau berorganisasi dan berkumpul itu hak warga negara, termasuk juga untuk yang LGBT, dan itu tidak dilarang. Yang dilarang adalah aktivitas seksual, seperti bercumbu dan juga melakukan hubungan seks di kampus,” kata Nasir saat konferensi pers di Gedung D Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Selasa, 26 Januari 2016.

Nasir menambahkan, untuk masalah mesum, bukan hanya LGBT yang dilarang, tapi juga semua pihak yang menggunakan kampus sebagai lokasi mesum. Nasir menerangkan, pelarangan tersebut ditujukan bagi segala aktivitas yang dinilai melanggar tata susila. “Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila, seperti pamer kemesraan atau making love. Sebab, kampus adalah penjaga moral,” ujarnya.

Nasir menegaskan dia tidak mempermasalahkan LGBT di kampus. Menurut dia, bila aktivitas LGBT berkaitan dengan konsultasi dan riset edukasi, itu tidak masalah karena hak akademis tidak dibatasi.

Terkait dengan aktivitas LGBT di kampus-kampus, Nasir mengatakan hal itu merupakan otonomi kampus dan dia tidak bisa mengintervensi. “LGBT boleh atau tidak, bukan urusan saya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.

Ucapan itu diungkapkan Menteri Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016. Nasir berkomentar atas merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia. Bahkan tersiar kabar ada sebuah komunitas yang melakukan bimbingan bagi orang LGBT.

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden


Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

3 Oktober 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith.


Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

2 Oktober 2019

Wawancara khusus Jurnalis Tempo, Nana Riskhi, bersama Mohamad Nasir.
Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

M. Nasir mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.


Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

30 September 2019

Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan pernyataan soal unjuk rasa mahasiswa, Kamis, 26 September 2019.
Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.


Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

14 Agustus 2019

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. TEMPO/Subekti
Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

Rencana mendatangkan rektor asing di Indonesia akan diberlakukan pertama kali untuk perguruan tinggi swasta.


M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

5 Agustus 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

Dalam pemilihan rektor asing, M. Nasir berharap akan ada mekanisme yang berbeda dari ketentuan yang saat ini diterapkan, misalnya lewat pansel.


Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

19 Juni 2019

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat  anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Nasir tapi tak menyita apapun.


Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

4 Mei 2019

Tersangka kasus suap terkait kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso seusai mencoblos di Rumah Tahanan K4 KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

KPK menggeledah ruamh adik Nazaruddin, M. Nasir, terkait kasus Bowo Sidik.


Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

10 November 2018

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

Menteri Nasir mengatakan, sebelumnya telah memerintahkan kepada Rektor UGM untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual itu.


Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

8 Mei 2018

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

Menteri Nasir meminta kampus mengantisipasi adanya praktik perjokian saat penyelenggaraan SBMPTN 2018.