TEMPO.CO, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih berharap satu pegawainya yang diduga telah bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mau kembali. Suudi, nama si pegawai, telah mangkir dari pekerjaannya sebagai guru di tingkat SMA sebelum kemudian diketahui pergi ke Kalimantan pada 3 November 2015 lalu.
Sejauh ini tidak didapati nama Suudi maupun anggota keluarganya dalam daftar warga yang telah dipulangkan dari Mempawah, Kalimantan Barat. Ada enam orang asal daerah ini yang sudah dipulangkan. (Baca: Curhat Eks Gafatar Soal Permukiman Dibakar di Kalimantan)
“Kami berharap, dia (Suudi) bisa balik lagi,” kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Selasa 26 Januari 2016. Sugeng menyatakan kalau Suudi masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Bambang Kustiono. Sekalipun yang bersangkutan sudah pantas direkomendasikan untuk dipecat karena dianggap telah tidak aktif selama lebih dari 46 hari. "Tentu kami akan cari pertimbangan lain," Suudi berujar.
Bambang mengungkapkan telah menerima laporan atas kinerja dari Suudi dari sekolah tempatnya mengajar, SMAN Karang Binangun. Di sekolah itu Suudi sejatinya berperan sebagai guru bahasa Inggris. (Baca juga: Eks Gafatar Minta Kasus Pembakaran Permukiman Diusut)
Suudi hijrah mengajak isterinya, Nur Aisyah, dan lima anaknya. Mereka diduga bergabung dengan Gafatar setelah kepolisian menerima laporan pengaduan dari kerabat keluarga itu.
Kepolisian bersama aparat desa lalu menggeledah rumah kontrakan Suudi di Dusun Keset, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket. Mereka lalu menemukan beberapa dokumen organisasi Gafatar.
SUJATMIKO