TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin pelayanan pendidikan bagi anak usia sekolah mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diusir dari Mempawah, Kalimantan Barat. Kementerian mencatat sebanyak 860 dari ribuan mantan anggota Gafatar masih usia sekolah.
"Kalau dirinci, 338 anak pendidikan anak usia dini, 315 sekolah dasar, 102 sekolah menengah pertama, serta 105 sekolah menengah atas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Menurut Anies, tim Kementerian sudah mendata keberadaan anak-anak eks Gafatar di penampungan sementara sejak mereka tiba. Anak-anak tersebut berasal dari 14 provinsi di Indonesia. Selama di Kalimantan Barat, kata Anies, mereka tersebar di delapan daerah, yaitu Mempawah, Bengkayang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Melawai, Sintang, serta Kubu Raya.
Anies memastikan akan mengawasi sekembalinya mereka ke daerah asal. Warga asal diharapkan menerima mereka kembali. "Jika (petugas) menolak, mereka akan ditegur. Pokoknya diharuskan untuk memberikan pelayanan pendidikan."
Senin malam, 18 Januari 2016, satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga milik seorang eks anggota Gafatar dibakar di halaman kantor Bupati Mempawah. Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gafatar yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat setelah warga mengultimatum mereka yang menolak meninggalkan tempat tinggalnya.
Bupati Mempawah Ria Norsan meminta massa membubarkan diri. Namun massa bergeming. Mereka menuntut agar mantan anggota Gafatar segera meninggalkan Mempawah. Tidak hanya itu, warga membakar sembilan tempat tinggal mantan anggota Gafatar di Mempawah. Setelah tempat tinggal mereka diserang massa, ribuan mantan anggota Gafatar dipulangkan ke daerah masing-masing.
FAIZ NASHRILLAH