TEMPO.CO, Balikpapan – Polres Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dipastikan memulangkan sebanyak 235 eks Gafatar ke Makassar, Sulawesi Selatan, lewat Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pukul 15.00 WITA.
Warga yang bermukim di Desa Karang Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, ini sudah melakukan pengepakan terakhir barang yang akan dibawa pulang ke Makassar.
“Mereka sudah melakukan pengepakan terakhir, nanti sore akan dilakukan apel dan pendataan terakhir jumlah warga Gafatar ini,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Kutai Kartanegara Komisaris Polisi Andre Anas, Selasa, 26 Januari.
Semua warga eks Gafatar ini nantinya dikumpulkan di Balai Desa Karang Jaya sebelum keberangkatan ke Balikpapan. Polisi akan membagikan kartu tanda pengenal kepada mereka untuk membedakan dengan penumpang lainnya.
Andre memperkirakan warga eks Gafatar ini nantinya sudah tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan pukul 20.00 WITA. Mereka nantinya akan diberangkatkan dengan menumpang KM Bukit Siguntang pukul 22.00 WITA. “Kapalnya sendiri akan merapat di pelabuhan pukul 20.00 Wita,” ungkapnya.
Andre mengatakan warga eks Gafatar di Samboja ini semuanya kooperatif untuk dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Menurut dia, polisi rutin memberikan sosialisasi pemulangan warga eks Gafatar guna menghindarkan kemungkinan negatif terjadi.
“Sesuai dengan perintah Gubernur Kalimantan Timur juga agar mereka ini kembali ke daerah asalnya,” ujarnya. Polres Kukar, kata Andre, sudah menyiapkan sebanyak 2 bus dan 4 truk dalam proses pemulangan eks Gafatar. Mobil memang sudah dipersiapkan sejak jauh hari agar proses evakuasi berjalan lancar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dijadwalkan memulangkan secara bergelombang warga Gerakan Fajar Nusantara dari penampungan Samboja. Terdapat ratusan eks Gafatar asal Kota Bangun, Tenggarong, Sembulu, dan Samboja.
Pemerintah setempat juga memverifikasi kembali warga eks Gafatar yang sebagian di antaranya sudah memegang KTP Pemeritan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagian warga ini sudah menjalani prosedur semestinya dalam pengurusan perpindahan KTP serta kepemilikan aset di Kutai Kartanegara.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kutai Kartanegara mempertimbangkan penggantian aset warga Gafatar ini yang nantinya terpaksa tetap dipulangkan dengan berbagai pertimbangan. Pemerintah setempat juga akan berhati-hati dalam penyaluran ganti rugi aset milik warga Gafatar.
Sebagian pengungsi ini nantinya dipulangkan lewat jalur darat menuju Balikpapan dan diangkut dengan KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Semayang. Kapal ini akan membawa ratusan warga Gafatar untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
WIBISONO