Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertipu, Warga Urug Jalan Menggunakan Limbah Beracun  

image-gnews
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang, Mahpudin menyatakan banyak oknum perusahaan yang sembarangan membuang limbah B3 di tempat yang tidak semestinya. "Bahkan ada yang dibuang di jalan tol dan di pemukiman warga," ucapnya, kepada wartawan saat hendak melakukan tinjauan di Karawang, Senin, 25 Januari 2016.

Dalam suatu tinjauan, Mahpudin mendapat laporan warga ihwal pembuangan limbah di RT 05 RW 07, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. M Bahadur, ketua RT setempat merasa tertipu pada Jumat, 22 Januari 2016 lalu, seorang warganya bernama Said menawarkan bahan material untuk mengurug jalanan kompleks perumahan Griya Mas Karawang yang sering becek terendam air.

"Saat itu, saya tidak tahu kalau material yang dia jual adalah limbah B3. Saya kira material itu kerak oli. Said bilang, material itu baik setelah disiram solar," ujar Bahadur, saat ditemui Tempo, Minggu, 24 Januari 2016.

Bahadur sepakat membeli tiga dump truck limbah itu. Ia mengaku tergoda karena bahan material padat itu harganya murah. "Satu dump truck seharga Rp 500 ribu. Lebih murah dari kerikil, koral maupun berangkal," katanya.

Pantauan Tempo, tumpukan limbah padat B3 berwarna hitam memenuhi permukaan jalan kompleks perumahan Griya Mas Karawang. Lubang jalan yang biasa digenangi air ditambal oleh material itu. "Teksturnya seperti kerikil. Sangat baik meresap air. Setelah diurug, tidak ada genangan air di sepanjang jalan ini," kata Bahadur.

Mahpudin menyebut limbah itu adalah Slag. Ia mengkhawatirkan, saat musim hujan ini, kandungan limbah slag besi tersebut akan terserap kedalam tanah, sehingga mempengaruhi kualitas air tanah warga. "Slag ini mengandung logam berat yang tinggi. Jika dikonsumsi oleh manusia melalui air akan menyebabkan penyakit kanker," kata dia.

BPLH akan melakukan penyelidikan kepada jasa pengangkut yang telah menjual belikan limbah tersebut. Mahpudin mengatakan, seharunya limbah jenis Slag itu diserahkan kepada pngelola limbah bukan kepada masyarakat. "Langkah terdekat kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk segera mengangkut limbah itu. Kami akan mengawasi supaya limbah itu diserahkan kepada penampung atau pemanfaat yang berizin," pungkasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Cirebon, ratusan siswa sekolah di pesisir Kota Cirebon juga khawatir akan terjadinya pencemaran lingkugan. Mereka berunjuk rasa memprotes aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon.

Berdasarkan pantauan, ratusan siswa tersebut melakukan aksi long march berjalan kaki dari sekolah mereka ke Balaikota Cirebon pada Senin 25 Januari 2015. Namun sebelumnya ratusan siswa yang berasal dari SMP dan SMA Santa Maria, SMP Darul Hikam, SMA Muhammadiyah dan SMA Al Irsyad pun berhenti terlebih dahulu di pintu Pelabuhan Cirebon. Usai melakukan orasi, mereka pun melanjutkan aksinya ke Balaikota Cirebon di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon yang mendapatkan protes dari berbagai pihak sempat dihentikan. Namun karena banyaknya antrian tongkang batu bara ditambahkan alasan keamanan karena batu bara di atas tongkang sudah mengeluarkan asap, akhirnya aktivitas bongkar batu bara pun dibuka kembali. Pembukaan kembali aktivitas bongkar batu bara pun mendapatkan protes dari warga di sekitar Pelabuhan Cirebon dan anggota DPRD Kota Cirebon.

Setiap tahun ada sekitar 3 juta batu bara yang bongkar di Pelabuhan Cirebon. Pasokan batu bara itu sebagian besar berasal dari Pulau Kalimantan dan sebagian besar digunakan untuk bahan bakar pabrik dan PLN di Bandung, wilayah Cirebon dan Jawa Tengah.

HISYAM LUTHFIANA | IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

24 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

40 hari lalu

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Rumah seorang warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pesisir Karawang hancur setelah dihantam ombak dan abrasi. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Ilustrasi penganiayaan
Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.