TEMPO.CO, Karawang - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengabulkan permohonan 23 perusahaan asal Karawang untuk tidak membayar gaji buruh sesuai upah minimum kabupaten yang berlaku di wilayah tersebut. "Dari 24 perusahaan yang mengajukan penangguhan, hanya PT Tri Golden Star Wisesa yang ditolak," kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, melalui pesan singkat, Senin, 25 Januari 2016.
Suroto mengatakan, ketetapan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 561/Kep85/Bangsos tanggal 20 Januari 2016 tentang Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten Karawang. Selama tahun 2016, 23 perusahaan itu akan menggaji Karyawan di bawah UMK Kabupaten Karawang. "Rata-rata sebesar Rp.2.989.000," ujarnya.
Awal Januari lalu, 24 perusahaan tersebut telah mengajukan penangguhan upah untuk Upah Minimum Kabupaten di Tahun 2016 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kebanyakan dari 24 perusahaan tersebut merupakan dari sektor Tekstil, Sandang, Kulit (TSK)," kata Suroto.
Pada 2015 lalu, Suroto mengatakan ada 25 perusahaan yang mengajukan penangguhan. "Awal 2016, turun jadi 24 perusahaan. Kalau didasari faktor penurunan, banyak kemungkinannya," ucap Suroto.
Meski banyak pihak menilai tingginya UMK Karawang akan mengurangi investasi, justru Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) beranggapan bahwa kabupaten berpenduduk 2,2 juta itu masih memiliki daya tarik yang tinggi bagi para pengusaha untuk berinvestasi. "Karawang sendiri masih memiliki daya tarik dengan penilaian yang lebih dibanding dengan daerah lain untuk mengundang investor," ungkap Sekretaris BPMPT, Wawan Setiawan.
Ia mencatat, dalam triwulan ke 3 Tahun 2015 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai investasi mencapai Rp 24,018 triliun. "Ini baru triwulan ke-3, sedangkan di Tahun 2014 kemarin pada triwulan ke-4 kami mencapai Rp 25,73 triliun," kata dia.
Nilai investasi selama triwulan 3 pada tahun 2015 untuk Penanam Modal Asing (PMA) mencapai Rp 16,13 triliun sedangkan untuk Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 6,13 triliun. "Saat ini kami nomor dua di Jawa Barat, namun kami yakin dapat melebihi Kabupaten Bekasi yang ada di peringkat pertama," ujarnya.
HISYAM LUTHFIANA