Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir Ungkap Soal LGBT di Kampus, Ini Ceritanya...

Editor

Sugiharto

image-gnews
Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memberikan presentasi dalam acara Education Outlook 2016 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015. Acara tersebut diselenggarakan oleh Tempo Media Group dan Universitas Katolik Atma Jaya. [TEMPO/Subekti; SB2015052701](Komunika Online)
Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memberikan presentasi dalam acara Education Outlook 2016 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015. Acara tersebut diselenggarakan oleh Tempo Media Group dan Universitas Katolik Atma Jaya. [TEMPO/Subekti; SB2015052701](Komunika Online)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, membantah pemberitaan bahwa dia melarang aktivitas mahasiswa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus.

Menurut dia, orientasi seksual adalah urusan pribadi dan mereka tak boleh didiskriminasi dalam pendidikan. “Jadi tidak benar saya melarang mereka beraktivitas di kampus,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV Nomor 21, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2016.

BacaMenteri Nasir Anggap LGBT Rusak Moral, Netizen Buat Petisi

Menurut Nasir, pemberitaan tentang pernyataan dia soal LGBT di kampus sudah melenceng dari maksud sebenarnya. Dia menuturkan bahwa larangan yang dia maksud adalah larangan melakukan aktivitas seksual di kampus, seperti bercinta dan mempertontonkan kemesraan. Bukannya melarang berdiskusi, berorganisasi, dan melakukan pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah sosial dan pendidikan. 

BacaAnggap LGBT Rusak Moral, Menteri Nasir Dikecam Seknas JOKOWI

Tindakan asusila di kampus, dia meneruskan, tentu tak dapat diterima karena merusak moral dan tatanan perguruan tinggi. “Yang dilarang adalah aktivitas seksual di kampus, termasuk mengumbar kemesraan.” 

Bukankah mahasiswa heteroseksual juga dilarang beraktivitas seksual di kampus? “Benar. Tapi konteksnya waktu itu, kan, pernyataan tentang LGBT,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak akhir pekan lalu, pernyataan Menteri Nasir soal LGBT di kampus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Ketika meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016, Menteri Nasir berkomentar soal merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia, juga adanya pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah pendidikan dan sosial.

Baca:
SGRC UI: Kami Bukan Komunitas atau Biro Jodoh LGBT
Dituduh LGBT, SGRC-UI Diteror Berbagai Pihak

Pernyataan itu juga disampaikan pada hari yang sama di Salatiga. Sejumlah media menulis bahwa Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia pun melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.

BacaDikecam Soal Kritik LGBT, Menteri Nasir Membela Diri

Kontan, Nasir dihantam kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Dari pemerhati sosial, akademikus, hingga aktivis pembela hak-hak LGBT. Mereka lantas membuat petisi untuk menuntut Nasir menarik pernyataannya.

JOBPIE SUGIHARTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19


CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

Suasana kegiatan Simulasi Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bekerjasama dengan yang digelar di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Ahad, 17 November 2019. ANTARA/Humas Pemprov Sulsel
CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.


Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.


Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat menjadi pembina upacara pada upacara peringatan Hardiknas di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei, untuk mengingat sosok Ki Hajar Dewantara. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.


Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

6 April 2019

Kapal pelat datar inovasi para peneliti Universitas Indonesia. Istimewa
Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

Acara yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, tersebut bakal dihadiri sekitar 5.000 startup.


1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

1 April 2019

Menteri Riset Mohamad Nasir menjelaskan startup binaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Erwin/Tempo
1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

Menteri Mohamad Nasir mengatakan startup tersebut berawal dari riset, yang setiap tahun mengalami peningkatan.


KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

13 Maret 2019

Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Universitas Negeri Medan, Sumut, (12/6). Ujian SNMPTN yang berlangsung serentak di Indonesia tersebut memperebutkan 106.363 kursi yang disediakan oleh 61 Perguruan Tinggi Negeri. ANTARA/Septianda Perdana
KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

KIP Kuliah bakal diprioritaskan untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi dalam negeri ketimbang di luar negeri.


Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

12 Maret 2019

Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Dian Rachmawan dan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim disaksikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menandatangani Nota Kesepahaman
Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menyebut kelompok penerima KIP Kuliah adalah siswa-siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP.


Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

8 Maret 2019

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat mengunjungi Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi meminta agar peneliti melakukan riset yang sesuai kebutuhan pasar.


Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

8 Maret 2019

Spanduk berisi tanda tangan dalam aksi damai oleh sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Aksi ini digelar untuk menyikapi kebijakan reorganisasi LIPI. TEMPO/Muhammad Fadhlan
Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan memoratorium reorganisasi di tubuh LIPI yang saat ini tengah berjalan.