Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulang ke Bojonegoro, Eks Anggota Gafatar Diinapkan di Hotel

image-gnews
Sebuah boneka dibawa oleh keluarga Eks Gafatar yang diangkut KRI Teluk Gilimanuk di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, 25 Januari 2016. TEMPO/Budi Purwanto
Sebuah boneka dibawa oleh keluarga Eks Gafatar yang diangkut KRI Teluk Gilimanuk di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, 25 Januari 2016. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COBojonegoro - Sebanyak 11 bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipulangkan dari tempat penampungan di Surabaya ke Kabupaten Bojonegoro pada Senin dinihari, 25 Januari 2016. Setiba di Bojonegoro, mereka diinapkan di Griya Dharma Kusuma, hotel terpandang milik pemerintah daerah setempat.

Setelah beristirahat selama sekitar empat jam, mereka mendapat wejangan dari pengurus Majelis Ulama Indonesia Bojonegoro serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas). Selain mendapat santapan rohani, kondisi kesehatan mereka diperiksa.

Sebelas anggota Gafatar asal Bojonegoro itu ialah Sari Botno, 33 tahun, Iksan (37), Sujarno (34), Mariyatun (30), Nurul Fatmala (8), Axel Raihan Diandra Putra (20 hari), Matrais (54), Sri Ayomi (54), Robert Ari Wibowo (21), Teresia Intan Devita Dewi (15), dan Takirada Karinda Zizah Damara (7).

Setelah mendapat nasihat dan sarapan, 11 orang itu langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Kepulangan mereka dikawal aparat Kepolisian Resor Bojonegoro.

Matrais mengatakan terpaksa pulang ke rumah saudaranya di Desa Sumurgung, Kecamatan Sumberejo, karena telanjur menjual tanah dan harta bendanya buat bekal pergi ke Mempawah, Kalimantan Barat. “Ya, rumah dan tanah sudah saya jual,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Matrais mengaku akan memulai hidup baru dengan menjual jamu tradisional. Ia optimistis usahanya bisa berjalan karena dipasarkan secara online. "Dengan cara seperti itu, mudah-mudahan ada penghasilan," ucapnya.

Pemerintah Bojonegoro sendiri memberikan santunan berupa paket bahan kebutuhan pokok dan uang Rp 5 juta untuk tiap keluarga dan Rp 2,5 juta untuk perorangan. Selain itu, akan ada program “bedah rumah” bagi eks anggota Gafatar yang telanjur tidak punya apa-apa. ”Mereka kami perhatikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial Pemerintah Bojonegoro Adi Witjaksono. 

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

26 Juni 2023

Panji Gumilang dan Ahmad Musadeq. ANTARA
Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

Berikut profil Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, dan Gafatar yang didirikan Ahmad Musadeq. Apa persamaan dan perbedaannya?


Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

26 Juni 2023

Ahmad Musadeq (tengah) saat istirahat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Maret 2008. Musadeq didakwa menodai agama Islam karena mengaku sebagai nabi melalui ajarannya Al Qiyadah Al Islamiyah. ANTARA/Ujang Zaelani
Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

Mantan pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berkaitan dengan pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq. Soal NII?


Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.


Menengok Eks Kampung Gafatar, Kenapa Bisa Jadi Kota Hantu?

14 Januari 2019

Diduga Ikut Gafatar, Satu Keluarga Menghilang Sejak 2015
Menengok Eks Kampung Gafatar, Kenapa Bisa Jadi Kota Hantu?

Sejak warga Gafatar meninggalkan kawasan itu, warga lokal pun enggan tinggal di Desa Penisir sehingga penampakan pemukiman tersebut mirip Kota Hantu.


Ahli Hukum: Tak Ada Bukti Eks Petinggi Gafatar Makar

23 Februari 2017

Seorang polwan menggendong anak dari pengungsi eks Gafatar menuruni KRI Teluk Bone di Dermaga JICT II, Jakarta, 28 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Ahli Hukum: Tak Ada Bukti Eks Petinggi Gafatar Makar

Ahli hukum UI menyatakan tak ada alat bukti yang menunjukkan eks petinggi Gafatar berlatih militer dan berencana membeli senjata.


Eks Petinggi Gafatar Disebut Tak Penuhi Syarat Lakukan Makar

22 Februari 2017

Suasana pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Ahmad Musadeq dkk dalam persidangan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang didakwa melakukan penodaan agama dan makar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Eks Petinggi Gafatar Disebut Tak Penuhi Syarat Lakukan Makar

Eva berujar jaksa tidak dapat mengajukan alat bukti untuk membuktikan adanya perbuatan, kemampuan, dan niat para terdakwa untuk makar.


Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Terbanyak Menimpa Gafatar  

29 Januari 2017

Sidang Gafatar, Putusan Sidang Penculikan dr Rica. TEMPO/Hand Wahyu
Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Terbanyak Menimpa Gafatar  

Pelanggaran kebebasan berkeyakinan terhadap Gafatar dimulai dari isu orang hilang. Lalu, polisi menyatakan mereka terlibat paham yang melanggar hukum.


Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

17 Oktober 2016

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

Sigit menjadi koordinator anggota Gafatar untuk berhijrah ke Kalimantan demi ketahanan pangan dan kehidupan yang lebih baik.


Dianggap Kriminal, Eks Gafatar Mengaku Dipersulit Urus E-KTP

3 Oktober 2016

Sejumlah Eks Anggota Gafatar Tiba di Kampung Halaman.
Dianggap Kriminal, Eks Gafatar Mengaku Dipersulit Urus E-KTP

Mereka sulit mengurus surat berkelakuan baik karena eks anggota Gafatar itu dianggap pernah melakukan tindakan kriminal.


Pengacara Eks Gafatar Bantah Penculikan Dokter Rica  

31 Agustus 2016

Dokter Rica Tri Handayani. (Istimewa)
Pengacara Eks Gafatar Bantah Penculikan Dokter Rica  

Pengacara mengatakan dokter Rica tidak merasa diculik, tapi pergi atas kemauan sendiri.