Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD Tertangkap Berjudi, Apa Reaksi Golkar?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.COPadang - Partai Golkar Kota Padang menyiapkan pengacara untuk membela Wahyu Iramana Putra, yang tertangkap basah bermain judi di kawasan Alai Parak Kopi, Kota Padang, Jumat malam, 22 Januari 2016. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian. "Ada bagian hukum di partai yang mendampingi kasus ini. Otomatis dia kuasa hukumnya," ujar Wakil Ketua Partai Golkar Padang Jumadi kepada Tempo, Ahad, 24 Januari 2016.

Wahyu tertangkap bermain judi dengan tiga rekannya. Mereka digerebek Kepolisian Daerah Sumatera Barat di pos ronda di Pulau Alai Parak Kopi, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Wahyu adalah Ketua DPD II Golkar Padang, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Wahyu pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Padang periode 2014-2019.

Jumadi mengaku prihatin dengan kasus yang dialami Wahyu. Partai masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi meski Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami menghormati proses hukum. Nanti kami dari Fraksi Golkar DPRD Padang akan membentuk tim," ujar Jumadi, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Padang.

Pengacara Wahyu, Boiziardi, mengatakan akan mengikuti proses hukum. Ia bakal menyiapkan pembelaan terhadap proses yang dilalui kliennya. "Apa pun persoalannya, kita ikuti sesuai dengan prosedur hukumnya saja," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Januari 2016. Namun Boiziardi enggan menceritakan detail kasus yang menyangkut Wahyu. Menurut Boiziardi, ia akan melihat saat proses hukum berjalan.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra sebagai tersangka dalam kasus perjudian. Wahyu tertangkap basah bermain judi dengan tiga rekannya. "Benar. Salah seorang pelaku merupakan Wakil Ketua DPRD Padang," ujar juru bicara Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris Besar Syamsi, Sabtu, 23 Januari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syamsi, penangkapan berawal dari keresahan masyarakat dengan adanya lokasi perjudian di kawasan Alai Parak Kopi. Kemudian masyarakat melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan empat orang yang sedang bermain judi. Di lokasi, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 300 ribu dan 78 kartu remi.

Selain Wahyu, polisi membekuk tiga rekannya, yaitu Nusirwan, Osril, dan Jasmian Ami. Setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, kata Syamsi, pelaku dijerat Pasal 303 junto Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut kasus perjudian itu. Mereka akan kami tahan di Mapolresta Padang," ujarnya. Namun, sesuai dengan pantauan Tempo sejak pukul 23.00 WIB hingga 06.00 WIB, pelaku masih berada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat. Mereka belum dipindahkan ke Mapolresta Padang.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

3 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

2 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

4 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

6 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

9 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

10 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

15 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang


Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

20 hari lalu

Foto udara banjir di Nagari Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 7 Mei 2023. Banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai tersebut menyebabkan sedikitnya 150 rumah di dua korong (kampung) di nagari tersebut terendam dan ratusan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.


Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

21 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

Banjir merendam sejumlah daerah di Kota Padang, Sumatra Barat sejak Kamis malam, 7 Maret 2024. Korban banjir menceritakan pengalamannya.