TEMPO.CO, Surabaya - Beberapa bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ditampung di Asrama Transito Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur di Jalan Margorejo Nomor 74, Surabaya, mengaku telah memiliki kartu tanda penduduk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Salah satunya Rudianto, 39 tahun, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Menurut Rudianto, dirinya sudah resmi menjadi penduduk Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. “Saya sudah resmi mutasi ke sana, terus bagaimana ini?” katanya, Ahad, 24 Januari 2016.
Menurut Rudianto, dia sempat dikabarkan hilang. Namun ia membantah sengaja menghilang karena yang betul adalah dia sudah pindah ke Kalimantan Barat. “Sebelumnya sempat ramai di kampung bahwa saya hilang, bahkan juga melalui media. Padahal saya sudah pindah ke sana,” ujarnya.
Bila sekarang harus pulang lagi ke Jombang, Rudianto mengaku bingung karena mesti mutasi kependudukan lagi dan bingung mau tinggal di mana. Sebab, kata dia, sebagian besar hartanya telanjur dijual sebelum berangkat ke Kalimantan Barat. “Kami berharap pemerintah bisa mencarikan solusi."
Hal yang sama dialami Fatkhul Khoir Ham, 37 tahun, asal Kabupaten Gresik. Dia juga mengaku telah tercatat sebagai warga Desa Sejegi. "Saya sudah mutasi ke sana, tapi sekarang malah diusir seperti ini,” tuturnya sambil memperlihatkan KTP-nya.
Fatkhul berujar, ia berangkat ke Mempawah bersama istri dan satu anaknya. Di Mempawah, ia bercocok tanam, beternak, serta membaur bersama warga yang berbeda agama. “Di sana kami bisa toleran, jadi sebenarnya lebih enak di sana,” ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH