Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir Anggap LGBT Rusak Moral, Netizen Buat Petisi

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Menristek dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. TEMPO/Subekti.
Menristek dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu petisi diterbitkan netizen atas munculnya komentar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  Muhammad Nasir yang mengkritik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai perusak moral bangsa. “Menteri Nasir harus mencabut pernyataan bahwa LGBT merusak moral bangsa dan pelarangan masuk kampus,” tulis petisi tersebut di Change.org, Ahad, 24 Januari 2016.

Menurut pembuat petisi bernama Poedjiati Tan, setiap warga berhak mendapatkan pengajaran sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945. Menteri Nasir diduga telah melanggar hak para LGBT yang masuk kampus.

Menurut dia, menyikapi problem LGBT, Asosiasi Psikiater Amerika telah merilis buku Panduan Diagnostik dan Statistik untuk Gangguan Jiwa (DSM). Petunjuk dalam buku tersebut seharusnya diterapkan di Indonesia sebagai bentuk menyikapi merebaknya kaum LGBT di Indonesia.

“Pelarangan LGBT masuk kampus sangatlah tidak sesuai dengan hakikat pendidikan,” ucapnya. Menurut dia, pendidikan dan riset di ruang akademik itu adalah ranah membudayakan nalar kritis anak bangsa. Artinya, menyikapi LGBT bukan dilihat secara moralitas semata, melainkan dari sisi ilmu pengetahuan.

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ucapan itu diungkapkan Menteri Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016. Nasir berkomentar atas merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia. Bahkan tersiar kabar ada sebuah komunitas yang melakukan bimbingan bagi orang LGBT.

Atas komentar itu, netizen pun mengambil sikap dengan meminta Menteri Nasir mencabut ucapannya. Sampai berita ini ditulis, petisi sudah ditandatangani sekitar 200 netizen.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuanya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord atas konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?


Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?


Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.


Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar


Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.


Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa hasil rapid test antigen wisatawan yang hendak masuk ke Bogor di pos Simpang Gadog pada Jumat, 12 Februari 2021. Foto: Pemerintah Kabupaten Bogor
Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.


Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19


CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

Suasana kegiatan Simulasi Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bekerjasama dengan yang digelar di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Ahad, 17 November 2019. ANTARA/Humas Pemprov Sulsel
CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.


Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SP4N LAPOR! bersama B-Trust, USAID CEGAH, dan perwakilan dari kementerian/lembaga, di Kantor Kementerian PANRB, pada Senin. 23 September 2019.
Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.


Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Petugas mengumpulkan tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Mekarjaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2019. Pertamina telah berhasil mengatasi tumpahan minyak mentah dengan mengumpulkan 1,047 juta karung shoreline yang mencapai 4900 ton dengan rata-rata 4,6 kg per karung berisi maksimal 10 persen minyak mentah
Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.