TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar yang digelar kepengurusan Aburizal Bakrie menetapkan tiga agenda pembahasan. Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Nurul Arifin mengatakan tiga agenda itu akan dibahas dalam komisi berbeda. "Ketiganya menyangkut program, posisi politik, dan sikap organisasi," ujarnya, Sabtu, 23 Januari 2016.
Nurul menjelaskan, sekitar 2.500 kader partai menyatakan kesediaan mereka hadir dalam forum rapimnas nanti malam. Forum yang melibatkan kepesertaan dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah tingkat I itu juga akan dihadiri pinisepuh partai, seperti B.J. Habibie, dan kader Golkar yang kini duduk dalam pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut rencana, kata Nurul, peserta rapimnas akan membahas sejumlah program kerja partai di tengah situasi nasional. Juga, peluang dan tantangan yang perlu dirumuskan sejak dimulainya era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Artikulasi pemikiran yang muncul dalam forum itu akan dituangkan dalam bentuk sikap politik dan menjadi panduan para kader.
Forum rapimnas juga akan membahas sikap politik Golkar sebagai partai pendukung pemerintah. Posisi politik itu perlu dirumuskan untuk menentukan peran Golkar dalam peta politik nasional yang mampu mempercepat gerak roda perekonomian nasional. "Sehingga menjamin stabilitas politik dan roda perekonomian nasional," katanya.
Nurul mengatakan agenda terakhir yang dibahas dalam forum rapimnas adalah peluang penyelenggaraan musyawarah nasional. Menurut dia, agenda itu merupakan opsi penyelesaian yang harus dilalui untuk menyatukan kepengurusan yang masih terbelah. "Jadi tunggu saja dalam dua hari ini, apakah akan ada dukungan pelaksanaan munas atau tidak," tuturnya.
Forum rapimnas digelar oleh kepengurusan Aburizal tak lama setelah Mahkamah Partai Golkar membentuk Tim Transisi. Tim yang diketuai mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla ini bertugas memfasilitasi penyelenggaraan munas bersama paling lambat Maret 2016. Kalla merestui penyelenggaraan forum itu asalkan melibatkan kepengurusan Agung Laksono.
RIKY FERDIANTO