TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Transisi Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan perubahan kewenangan Dewan Pertimbangan bisa diakomodasi jika disetujui pemilik suara partai. Mekanisme yang harus ditempuh adalah dengan merevisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar mengatakan perubahan kewenangan bisa dilakukan lewat musyawarah nasional," ujar Jusuf Kalla setelah memimpin rapat Tim Transisi di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Januari 2016.
JK, sebutan akrab Jusuf Kalla, mengaku tak mengetahui apakah gagasan mengubah kewenangan Dewan Pertimbangan pernah diusulkan kubu Aburizal. Kalau pun ada, ia berharap perubahan itu dilakukan lewat mekanisme munas yang demokratis. "Bukan lewat rapimnas," katanya.
Rapat Tim Transisi malam ini merupakan pertemuan perdana yang membahas mekanisme penyelesaian konflik kepengurusan Golkar. Organ yang dibentuk Mahkamah Partai itu bertugas memfasilitasi penyelenggaraan munas akibat kevakuman partai pascapencabutan SK kubu Ancol.
JK tak mempersoalkan keengganan Ical hadir dalam rapat malam ini. Menurut dia, sikap itu bisa saja dilatari kesibukannya menyiapkan forum rapimnas. Ia berharap agenda rapimnas yang digelar kubu Aburizal esok hari berjalan dengan semangat rekonsiliasi.
JK menjelaskan, upaya penyatuan Golkar sejatinya sudah tergambar lewat kesepakatan dua pihak pada akhir Desember 2015. Saat itu, kata dia, Aburizal maupun Agung Laksono sepakat menggelar munas setelah mendapat persetujuan dalam forum rapimnas.
Menurut JK, tugas Tim Transisi akan dilanjutkan setelah rapimnas. Ia pun mengaku optimistis jika forum itu bakal menghasilkan keputusan yang sejalan dengan semangat rekonsiliasi. "Kami percaya seluruh kader di daerah menginginkan persatuan," katanya.
RIKY FERDIANTO