TEMPO.CO, Karawang - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang Eka Sananta mengatakan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta akan melintasi lahan kawasan industri di Karawang. Rel kereta cepat Bandung-Jakarta akan melintasi tanah milik sepuluh pabrik.
"Jadi tidak akan menggusur permukiman warga. Kalau pun ada rumah warga di situ, pasti akan mendapatkan kompensasi yang jelas karena ini bukan proyek sembarangan," ujar Eka kepada Tempo di Karawang, Jumat, 22 Januari 2016.
Sepanjang 23 kilometer lahan di kawasan industri akan berubah menjadi rel kereta. Eka mengaku sudah mengadakan sosialisasi ihwal jalur kereta cepat kedelapan desa di tiga kecamatan. "Sosialisasi sudah disampaikan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Telukjambe Barat, Tegalwaru, dan Pangkalan," katanya.
Eka belum bisa menjelaskan secara lokasi lahan yang bakal dilintasi kereta cepat. Ia mengaku pihak penyelenggara khawatir spekulan tanah akan melambungkan harga jika lokasi tepat jalur kereta itu dijelaskan saat ini.
"Yang menentukan trase kan pemerintah pusat. Sampai saat ini, lokasi tepat trase kereta belum terlalu dibuka. Kalau gembar-gembor sekarang pasti habis oleh spekulan tanah. Itu disampaikan saat saya ikut rapat amdal beberapa waktu lalu," katanya.
Eka menyebut lintasan kereta cepat di Karawang belum dimuat dalam dokumen rencana tata ruang wilayah. Sebab, saat menyusun dokumen rencana tata ruang wilayah Kabupaten Karawang pada 2011-2031, program kereta api cepat Bandung-Jakarta belum dicetuskan.
"Karena itulah dokumen rencana tata ruang wilayah Karawang perlu revisi. Apalagi proyek ini kan punya pemerintah pusat. Kami akan secepatnya mengajukan revisi. Surat dari gubernurnya sudah ada kok," ucapnya.
Revisi dokumen itu, menurut Eka, akan dilakukan secara serentak dengan daerah lain yang juga dilalui jalur kereta cepat. "Perubahannya itu serempak bersama wilayah lain. Karena rencananya jalur kereta cepat akan melintasi sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya.
Adapun pemerintah daerah Karawang tidak akan ikut campur ihwal kompensasi kepada sepuluh perusahaan yang berpotensi dilalui oleh proyek itu. "Ini bisnis murni antara konsorsium BUMN dengan perusahaan. Pendekatannya business to business antarperusahaan. Yang jelas mereka tidak akan dirugikan. Apalagi rencananya satu stasiun akan dibangun di Karawang," katanya.
HISYAM LUTHFIANA