TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus teroris tidak efektif. Penyatuan terpidana teroris dalam satu tempat, menurut Kalla, malah memperbesar konsentrasi.
"Kita tidak akan membikin seperti Guantanamo," ujar dia di kantornya, Jumat, 22 Januari 2016.
Menurut Kalla, saat rapat terbatas membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kemarin, tak ada pembahasan soal rencana tersebut.
Ia juga mengatakan tak ada pemaparan khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ataupun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman.
"Yang penting sekarang bagaimana meningkatkan pengawasan di LP supaya lebih ketat," tuturnya.
Kalla khawatir penggabungan narapidana teroris dalam satu penjara justru akan menyuburkan paham radikalisme. "Nanti malah jadi ‘Universitas Teroris’," ucapnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman mengakui Indonesia belum siap membangun penjara khusus teroris. Sebab, dibutuhkan pengawasan yang amat kuat. "Para pengawas harus bisa mendampingi para napi setiap saat dan melakukan banyak dialog," katanya.
Namun, menurut Saud, pengkhususan napi teroris merupakan kondisi ideal apabila negara serius ingin memberantas terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan rencana pengkhususan napi masih dibahas di lingkup internal kementeriannya. "Tidak dibahas dalam ratas (rapat terbatas)," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI