TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan para mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gafatar tidak perlu khawatir mendapat penolakan dari masyarakat. “Sebenarnya mereka tidak perlu khawatir karena mereka yang pergi mengikuti Gafatar ini sedang ditunggu keluarga masing-masing untuk pulang ke rumah,” ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Jumat, 22 Januari 2016.
Khofifah menuturkan keluarga para anggota Gafatar ini sebagian besar tengah menantikan kepulangan sanak saudaranya yang tergabung dalam organisasi tersebut. “Banyak suami yang rindu istrinya, istri yang rindu suaminya, anak yang rindu orang tuanya, dan orang tua yang rindu anaknya untuk pulang.”
Meski begitu, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berujar bahwa perlu proses agar eks anggota Gafatar ini bisa kembali diterima masyarakat dan tidak mendapat perlakuan diskriminatif. “Perlu resosialisasi terhadap lingkungan sekeliling. Mereka (eks anggota Gafatar) sama seperti eks pengguna obat terlarang dan eks pengidap HIV/AIDS.”
Khofifah mengungkapkan, eks anggota Gafatar tersebut tidak akan dikirim pulang lebih dulu, melainkan untuk sementara akan ditampung. Karantina ini, kata dia, berlangsung selama 3-5 hari dengan menghadirkan tim konseling. “Ada tim konseling penyembuhan. Kami juga sudah bekerja sama dengan KPAI dan MUI,” tuturnya. Selain itu, Kementerian Sosial sudah mensosialisasi hal itu kepada kepala dinas sosial dan kepala dinas.
Gafatar dinilai sebagai aliran sesat oleh berbagai pihak, salah satunya oleh Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Melalui investigasi yang dilakukan Pakem selama empat bulan, ditemukan tiga alasan organisasi ini bisa dikatakan menyimpang.
Alasan pertama, Gafatar dinilai menyebarkan ajaran Islam dan sejumlah agama lain dengan cara menyatukan berbagai agama menjadi satu kepercayaan. Kedua, Gafatar merupakan metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (Komar).
Sebelumnya, organisasi tersebut merupakan metamorfosis dari organisasi Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang telah dilarang Kejaksaan Agung sejak 2007. Alasan ketiga, ajaran Gafatar mempercayai Ahmad Moshadeq sebagai Millah Abraham atau pemimpin umat pengganti Nabi Muhammad.
BAGUS PRASETIYO