TEMPO.CO, Depok - Komite Perlindungan Anak Indonesia meminta pemerintah mengambil langkah segera untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi pengungsi Gerakan Fajar Nusantara dari Kalimantan Barat.
"Mengingat jumlah anak yang menjadi pengungsi kelompok Gafatar juga banyak, pemerintah mesti memperhatikan mereka," kata Wakil Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 22 Januari 2015.
Menurut Susanto, pemerintah harus memperhatikan anak pengungsi Gafatar, baik aspek pemenuhan hak dasar maupun rehabilitasi psikologisnya. Pastikan anak tetap bisa bermain, mendapatkan pendidikan yang layak dan hak kesehatan, tetap ceria, dan tumbuh-kembang dengan baik. "Mereka menjadi korban" ucapnya.
Baca: HEBOH GAFATAR, 3 Ajaran Inilah yang Dianggap Menyimpang
Bahkan pemerintah harus cepat bertindak untuk membantu mereka, termasuk menyelamatkan ideologi anak. Semua elemen penyelenggara negara dan elemen masyarakat harus melindungi anak agar tidak menjadi korban radikalisme, baik karena faktor keturunan maupun faktor lain yang menjadikan anak terkondisikan menjadi radikal. "Anak yang menjadi korban harus didampingi, terutama dari ideologi yang menyesatkan," ujar Susanto.
Susanto menuturkan jumlah pengungsi kelompok Gafatar di Kalimantan Barat cukup fantastis. Eks anggota Gafatar di Bekangdam ada 1.119 orang, terdiri atas 370 laki-laki, 312 perempuan, dan 437 anak-anak. Sedangkan di Kompi Senapan B Yon 643 Wanara Sakti, ada 439 orang yang terdiri atas 114 laki-laki, 122 perempuan, dan 203 anak-anak. Dan yang baru datang ada 80 keluarga yang terdiri atas 259 jiwa dari Bengkayang. "Mengingat jumlah anak cukup banyak, jadi harus ada perhatian ekstra kepada mereka."
IMAM HAMDI