TEMPO.CO, Sidoarjo - Lapindo Brantas Inc belum bisa memberikan keterangan ihwal dugaan pencatutan nama organisasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) untuk mendapatkan izin pengeboran sumur baru dari pemerintah daerah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Adanya lampiran surat dari IAGI yang diajukan Lapindo terungkap dalam Surat Keputusan Bupati Sidoarjo, yang memberikan izin lingkungan atas rencana pengeboran itu pada Oktober 2015.
Dalam surat keputusan yang salinannya dimiliki Tempo itu, pada bagian mengingat poin lima, disebutkan adanya surat dari Lapindo 12 Juni 2015 perihal update geologi Lapangan Tanggulangin. Kalimat itu disambung dengan keterangan tambahan berupa adanya lampiran surat IAGI dan berita acara.
"Sebentar, Mas, nanti kami telusuri lagi. Kami crosscheck dulu ke bawahan," kata Vice President Public Relations Lapindo Brantas Inc Hesti Armiwulan ketika dihubungi, Kamis malam, 21 Januari 2015. Hingga tengah malam, belum ada penjelasan tambahan yang diberikannya.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo sebelumnya juga bungkam ketika ditanya mengenai lampiran surat dari IAGI itu. "Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan," kata Kepala BLH Sidoarjo Yohanes Siswoyo.
Dugaan adanya pencatutan muncul setelah IAGI membantah terlibat dalam proses mendapatkan izin lingkungan buat sumur baru Lapindo tersebut.
Baca juga: Ikatan Ahli Geologi Usut Surat Rekomendasi
“Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah buat surat itu, juga tidak memberikan rekomendasi untuk izin lingkungan,” kata Ketua IAGI Pusat Sukmandaru Prihatmoko, Selasa, 19 Januari 2016.
Ketua IAGI Jawa Timur Handoko Teguh Wibowo juga menyangkal jika pihaknya terlibat. Dia pernah dilibatkan dalam satu konferensi pers oleh Lapindo untuk menjelaskan keamanan rencana pengeboran sumur baru tersebut.
Namun, Handoko menambahkan, sebelum menjabat Ketua IAGI Jawa Timur, pada pertengahan 2015, ia mengaku pernah diminta secara individu oleh pemerintah daerah setempat untuk mempresentasikan penelitiannya tentang peta zonasi relokasi di kawasan semburan Lumpur Lapindo. Dia mengatakan bisa saja Lapindo mengutip dari sana. "Sah-sah saja menggunakannya karena beberapa sudah dipublikasikan dan tervalidasi," katanya.
Saat ini persiapan pengeboran sumur baru itu masih dihentikan menyusul adanya penolakan dari ratusan warga desa sekitar. Pemerintah pusat lalu meminta Lapindo menyelesaikan dokumen tentang rencana pengembangan lanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memutuskan membentuk tim kajian sendiri, yang hasilnya diharapkan bisa membantu pemerintah pusat untuk tetap mengizinkan Lapindo mengebor sumur baru atau sebaliknya.
NUR HADI