TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menilai berkembangnya terorisme di Indonesia tidak terlepas dari buruknya sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan (LP). “Sumbernya narkotik itu justru di penjara, termasuk berkembangnya terorisme,” tutur dia saat ditemui di kantornya, Kamis, 21 Januari 2016.
Anton mengatakan, dari sebagian besar kasus, penjara justru menjadi tempat berkumpulnya kelompok radikal. Mereka bahkan merekrut anggota baru di tempat tersebut. Sama halnya dengan kasus narkotik, yang justru, kata dia, dikendalikan dari balik penjara. Baca: Teror Thamrin di Sini
Karena itu, dia meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenahi sistem pengawasan di dalam penjara. Manajemen penjara harus dibenahi agar bisa memutus rantai jaringan terorisme dan kejahatan lain.
Selain itu, ujar Anton, pihaknya sepakat dengan adanya wacana deradikalisasi di lingkungan masyarakat. Menurut dia, terorisme bisa dicegah dengan cara preventif. Selain itu, harus ada pembenahan regulasi agar semakin ketat. “Kalau ingin terorisme hilang, ya, regulasinya juga harus keras,” katanya.
Anton juga sepakat jika pemerintah membangun penjara khusus bagi teroris. Di sana, terpidana terorisme bisa diisolasi dan dicuci otak agar tidak terpengaruh oleh radikalisme.
AVIT HIDAYAT