TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta eks anggota Gerakan Fajar Nusantara tidak dimusuhi. Tjahjo mengatakan para mantan pengikut organisasi masyarakat tersebut merupakan korban.
"Jangan dimusuhi karena mereka korban, dan pembinaan harus dilakukan," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 21 Januari 2016.
Ia meminta semua unsur pemerintah daerah dan masyarakat melakukan deteksi dini pada berkembangnya organisasi kemasyarakatan serupa Gafatar.
"Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan intelijen daerah perlu saling bekerja sama untuk melakukan pencegahan," kata Tjahjo.
Untuk kasus pengusiran eks Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, Tjahjo mengatakan telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di bawah koordinasi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo.
"Ketua tim tersebut adalah para camat, dan anggotanya adalah kepala desa, babinsa, dan babinkamtibmas," kata Tjahjo.
Saat ini ratusan warga eks anggota Gafatar yang menetap di Kabupaten Mempawah telah dievakuasi ke Kota Pontianak seiring dengan makin kerasnya desakan warga untuk meminta mereka keluar dari Mempawah.
TIKA PRIMANDARI