TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya, 18 raja se-Nusantara diagendakan menggelar deklarasi melawan terorisme di gedung Manunggal, Kota Makassar, Sabtu, 27 Februari 2016.
Deklarasi itu dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti oleh raja se-Nusantara bersama tokoh lintas agama dan pejabat negara. Kegiatan yang diinisiasi Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Sulawesi Selatan itu merupakan rangkaian acara pemberian gelar kehormatan buat sejumlah pejabat negara.
Ketua Pekat Sulawesi Selatan Rustam Usman Esfa mengatakan kegiatan itu merupakan gagasan anak bangsa dari seluruh komponen, yakni kerajaan, pemerintah, Polri, TNI, dan BNN. Dalam kegiatan itu, selain penandatanganan prasasti, juga dilaksanakan seminar kebangsaan dan musyawarah wilayah Pekat Sulawesi Selatan. "Kegiatan itu bentuk upaya bela negara," kata Rustam saat ditemui di sekretariatnya di Benteng Rotterdam, Rabu, 20 Januari 2016.
Rapat perdana persiapan acara tersebut berlangsung di Sekretariat Pekat Sulawesi Selatan dengan melibatkan perwakilan raja dan kepolisian. Hadir dalam rapat itu Raja Tallo ke-19 sekaligus Mangkubumi Kerajaan Gowa, I Paricu Muhammad Akbar Amir Sultan Aliyah Daeng Manaba Karaeng Tanate dan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Sultan Aliyah mengaku ada 18 raja se-Nusantara yang siap menghadiri acara itu. Di antaranya dari Kerajaan Aceh, Kerajaan Lombok, Kerajaan Mempawah (Kalimantan Barat), Kerajaan Sumbawa, Kerajaan Demak, Kerajaan Solo, Kerajaan Bima, Kerajaan Raja Ampat, Kerajaan Blambangan (Jawa Timur), Kerajaan Manado, dan Kerajaan Ternate.
"Kami juga undang Kerajaan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam," tutur Sultan Aliyah.
Penandatangan prasasti itu, menurut Sultan Aliyah, sebenarnya tidak sebatas melawan terorisme, tapi juga narkotik dan korupsi. Karena itu, ia mengundang Panglima TNI, Kepala Polri, Kepala BNN, Gubernur Sulawesi, Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat, serta Panglima Kodam VII/Wirabuana. "Itu merupakan kegiatan pertama di Indonesia yang mengumpulkan raja se-Nusantara dan pejabat negara," ucapnya.
Kerajaan Tallo, menurut Sultan Aliyah, terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk melawan terorisme, narkotik, dan korupsi yang merusak dan membahayakan NKRI. Dalam agama dan adat istiadat, Sultan Aliyah menyebut aksi terorisme, narkotik, dan korupsi sangat tidak dibenarkan dan bertentangan dengan nilai luhur bangsa Indonesia.
Frans Barung Mangera mengatakan kepolisian mengapresiasi dan mendukung acara itu yang memiliki tujuan luhur. Terorisme, narkotik, dan korupsi adalah kejahatan besar yang mesti dilawan bersama-sama. "Yang paling penting dalam kegiatan tersebut, raja se-Nusantara maupun lingkup Sulawesi Selatan, memperlihatkan komitmen melawan kejahatan itu," tuturnya.
TRI YARI KURNIAWAN