TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kian memperketat pengawasan setelah terjadi kerusuhan di perkampungan bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel Hermansyah Manaf meminta masyarakat tidak terpancing mengikuti ajaran sesat berkedok gerakan sosial itu.
“Kami terus mengawasi gerakan-gerakan ormas yang menyimpang, termasuk Gafatar di Kalsel,” ujar Hermansyah di kantornya, Rabu, 20 Januari 2016.
Hermansyah mengakui gerakan Gafatar sempat terpantau pada kurun waktu 2014-2015 di Kalsel. Namun pihaknya tidak menemukan kampung Gafatar, seperti di Kalimantan Barat. Bahkan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sempat kecolongan dengan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Gafatar sebelum seruan larangan dari Kementerian Dalam Negeri turun di awal 2015.
Di Kalsel, dia hanya menemukan jejak simpatisan atau kader Gafatar. Adapun pemimpin strukturalnya berasal dari Aceh. Meski terpantau, Hermansyah tak kuasa membubarkan Gafatar karena gerakannya dianggap belum meresahkan masyarakat.
Selain itu, Bakesbangpol sebatas memantau seraya memberikan pemahaman terhadap warga bahwa Gafatar tidak layak diikuti.
“Enggak ada eksodus warga Jawa ke sini, cuma masyarakat Kalsel yang simpati saja. Sempat ada sekretariatnya di Banjarmasin dan Banjarbaru. Gafatar juga berusaha menemui pejabat instansi vertikal dan meminta SKT pada kami, tapi kami tidak memberikan,” ujar Hermansyah.
Kepala Bidang Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, Masyarakat, dan Ekonomi Bakesbangpol Kalsel Pudjiastuti mengakui ada beberapa organisasi masyarakat dan aliran kepercayaan yang tidak mengantongi SKT. Namun dia tidak kuasa membubarkan gerakan itu. Pembubaran baru bisa dilakukan asalkan gerakan telah menjurus pada tindakan makar.
“Ada aliran kepercayaan Tajul Awaliyah yang menjanjikan kartu surga. Totalnya sempat terpantau enam aliran kepercayaan tanpa SKT. Kalau jumlah anggotanya tidak terdeteksi, tapi sekarang mulai meredup ditinggal pengikutnya,” ujar Pudjiastuti.
DIANANTA P. SUMEDI