TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa menganggap memo katebelece yang diduga ditulis Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, tidak etis. Arief diduga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk mengistimewakan familinya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.
"Secara etika itu enggak etis," kata Desmon saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 20 Januari 2016.
BACA:
Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
INFOGRAFIK: Memo Katebelece Identik dengan Tulisan Ketua MK
Menurut Desmond, jika terbukti memo tersebut dibuat Arief, ia bisa dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Desmond mencontohkan mahkamah tersebut seperti Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR yang menerima laporan dugaan pelanggaran etik anggotanya.
Dalam memo yang diduga ditulis pada 2015 itu, ada poin kedua, yakni si penulis meminta Widyo memperlakukan secara khusus familinya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian tertulis pada memo.
Arief Hidayat sendiri membantah telah menitipkan kerabatnya kepada Widyo. “Saya sama sekali tidak pernah melakukan itu,” kata Arief di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015. “Memo yang beredar itu sama sekali tidak benar. Bukan saya yang melakukannya.”
EGI ADYATAMA