Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Bolak-balik, Kasus Eks Bupati Sula ke Bareskrim

image-gnews
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Daerah Maluku Utara melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sula yang diduga melibatkan bekas Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Alasannya, penyidik Polda Maluku Utara kesulitan memenuhi petunjuk yang diberikan tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar mengatakan antara penyidik dan tim penuntut dari Kejaksaan tidak mencapai kesepakatan pemenuhan berkas. Akibatnya, penuntasan berkas perkara kasus berlarut-larut.

Padahal, menurut Hendrik, penyidik dan Kejaksaan sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. “Dengan pelimpahan itu, kami tidak lagi menangani kasus mantan Bupati Sula. Pemenuhan berkas perkara akan dilakukan Bareskrim di Jakarta,” ucap Hendrik saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut Hendrik, materi petunjuk jaksa yang sulit dipenuhi penyidik Polda Maluku Utara adalah yang berhubungan dengan salah satu saksi yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Jaksa berkukuh keterangan saksi tersebut harus ada dalam bekas perkara dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus. Petunjuk itulah yang kemudian menyebabkan berkas perkara Ahmad Hidayat Mus bolak-balik lima kali dari Kejaksaan ke Polda.

Setelah berkas dilimpahkan ke Bareskrim, Hendrik berujar, “Nantinya penyidik Polri yang memenuhi berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bisa jadi sidangnya akan dilakukan di Jakarta,” tutur Hendrik.

Penuntasan kasus korupsi pembangunan Mesjid Raya Sula yang diduga melibatkan mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus prosesnya mengalami pasang-surut. Hingga Kepala Polda Maluku Utara diganti empat kali, dari Brigadir Jenderal Affan Richwanto, Brigadir Jenderal Mahfud Arifin, Brigadir Jenderal Sobri Effendi Surya, sampai Brigadir Jenderal Zulkarnain, kasus ini belum tuntas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bahkan sempat dihentikan saat pemilihan kepala daerah Maluku Utara digelar pada 2013. Polisi beralasan, penghentian sementara kasus itu untuk menghindari tudingan politisasi.

Arman Soamole, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sula, kecewa lantaran polisi tak kunjung menuntaskan kasus tersebut. Himpunan Pemuda dan Mahasiswa bahkan menilai berlarut-larutnya kasus itu menandakan polisi sebenarnya tidak serius. “Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus korupsi Masjid Raya Sula,” kata Arman.

Adapun tim kuasa hukum Ahmad Hidayat Mus hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi dan tanggapan. Tempo belum mengetahui pengacara yang membela Ahmad Hidayat Mus dalam kasus tersebut.

BUDHY NURGIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

5 hari lalu

Gunung Gamalama. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.


Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

54 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Nenny Febriany Abdul Karim Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.


Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Land mark yang berada di pusat Kota Ternate. ANTARA/Abdul Fatah
Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

6 Oktober 2022

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

KontraS mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa karena mengkritik polisi di Halmahera Utara.


Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi sambangi pedagang di Pasar Wameo Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022. ANTARA/Harianto
Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara


Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

24 Februari 2021

Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Senin, 4 Januari 2021. Mayoritas lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA di provinsi Aceh mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistim bergiliran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan yang sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta hentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.