Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Tak Jadi TKI, Mantan Kades Dapat Pensiun Rp 8 Juta  

image-gnews
Ribuan PNS Pemkab Subang, Jawa Barat, melakukan Sungkeman kepada Bupati Ojang Sohandi (kanan) usai acara halal bihalal di halaman Pemkab setempat pada hari pertama pasca liburan lebaran, 22 Juli 2015. TEMPO/Nanang Sutisna
Ribuan PNS Pemkab Subang, Jawa Barat, melakukan Sungkeman kepada Bupati Ojang Sohandi (kanan) usai acara halal bihalal di halaman Pemkab setempat pada hari pertama pasca liburan lebaran, 22 Juli 2015. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.COJakarta - Para mantan kepala desa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan mendapat uang pensiun Rp 8,3 juta. Dana pensiun ini bersumber dari APBD yang dialokasikan melalui alokasi Bantuan Keuangan untuk Desa.

Bupati Subang Ojang Sohandi merasa kasihan dengan nasib mantan kepala desa setelah tidak menjabat lagi. "Tidak sedikit di antara mereka yang kemudian menjadi tenaga kerja di Malaysia atau Saudi Arabia," katanya pada Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut Ojang, dana itu akan diberikan kepada setiap kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya setiap enam tahun.

Jika si kepala desa inkumben terpilih lagi, pada masa akhir jabatan keduanya akan memperoleh lagi dana pensiun tersebut. "Jika terus terpilih, sampai akhir periode ketiga," ujarnya.

Dia berharap, dengan modal dana pensiun, para kades yang turun takhta bisa berwirausaha, misalnya dagang kecil-kecilan di kampung halamannya.

"Terima kasih, Pak Bupati," kata Sunarya, mantan Kepala Desa Cisaat. Dia berjanji akan memanfaatkan dana pensiunan yang diterimanya buat modal usaha tani. "Kebetulan masih ada sawah dan kebun yang bisa digarap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana pensiun yang bersumber dari alokasi BKUD tersebut disetor ke perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Subang. "Premi yang disetorkan kepada kami Rp 3 juta per tahun," kata Grup Konsultan PT Asuransi Bumi Putera Subang, Asep Rosadi. 

Dengan setoran premi sebesar itu, setiap kepala desa petahana juga memperoleh fasilitas pelayanan jaminan kesehatan dan kematian.

Dana jaminan kesehatan diberikan jika si kepala desa sakit dan menjalani rawat inap. Dana jaminan kesehatan besarnya Rp 500 ribu per hari kali 90 hari perawatan, dihitung mulai hari kedua rawat inap.

Jika kepala desa meninggal dunia, mendapatkan dana jaminan kematian Rp 25 juta. Sedangkan jika meninggal dunia disebabkan kecelakaan lalu lintas, ditambah benefit Rp 100 juta. 

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

55 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.


5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

10 Januari 2024

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai aset Jiwasraya yang akan diserahkan sebesar Rp 3,1 dalam bentuk surat berharga atau saham. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.


PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

28 Desember 2023

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.


BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

26 Desember 2023

BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

Upaya peningkatan literasi melalui gathering Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.


Penting Diketahui, Besar Dana Pensiun agar Tak Menyusahkan Anak di Masa Tua

23 Desember 2023

Ilustrasi investasi. pixabay
Penting Diketahui, Besar Dana Pensiun agar Tak Menyusahkan Anak di Masa Tua

Berapa dana pensiun yang perlu disiapkan agar bisa mandiri dari sisi keuangan saat pensiun hingga usia 75 tahun sehingga tak menyusahkan anak-anak?


Dua Dapen BUMN Batal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Bulan Ini

19 Desember 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dua Dapen BUMN Batal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Bulan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perihal rencana melaporkan dua dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung bulan ini.


OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

8 Desember 2023

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono memberikan sejumlah tips kepada masyarakat sebelum memilih perusahaan asuransi.


Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat, Begini Langkah Antisipasi OJK

8 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat, Begini Langkah Antisipasi OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut klaim asuransi kesehatan meningkat selama tiga tahun terakhir.