TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan kesiapannya mengamankan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang bermukim di kabupaten dan kota di wilayah itu, Rabu, 20 Januari 2016.
"Kami siap mengamankan apa pun kebijakan pemerintah daerah terkait dengan penanganan eks anggota Gafatar, seperti di Kabupaten Mempawah dan lainnya, saat ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Arianto saat dihubungi di Pontianak, kemarin.
Polda Kalbar akan menggelar apel terkait dengan pengamanan eks anggota Gafatar agar tidak terjadi konflik dengan masyarakat sekitar. "Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto yang akan memimpin langsung apel terkait dengan pengamanan tersebut," ujar Arianto.
Arianto mengimbau masyarakat Kalimantan Barat tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarki yang berhubungan masalah tersebut. "Serahkan penanganan ini kepada pemerintah daerah," katanya.
Arianto menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten serta kota di Kalimantan Barat dalam penanganan eks kelompok Gafatar untuk mencegah terjadinya konflik.
Sebelumnya, Senin malam, 18 Januari 2016, satu unit mobil jenis Avanza yang diduga milik salah seorang eks anggota Gafatar dibakar di halaman kantor Bupati Mempawah. Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gafatar yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring dengan ultimatum warga yang menolak mereka untuk tinggal di wilayah itu.
Bupati Mempawah Ria Norsan sempat meminta massa untuk membubarkan diri. "Sejumlah perwakilan eks Gafatar tersebut meminta waktu untuk mendiskusikan tuntutan massa dengan kelompok dan keluarga mereka," ujar Ria Norasan di Mempawah. Namun massa enggan membubarkan diri dan meminta supaya para mantan anggota Gafatar itu segera meninggalkan Mempawah.
Tidak hanya itu, warga juga membakar sembilan rumah yang menjadi tempat tinggal mantan anggota Gafatar di Mempawah. "Betul, sembilan rumah,” kata ketua Gafatar Mahful Tumanurung melalui pesan pendek, Selasa malam, 19 Januari 2016. Kini para mantan anggota Gafatar kebingungan karena tidak punya tempat tinggal.
Joko, 48 tahun, koordinator kelompok eks Gafatar di Desa Sedahan, Kabupaten Kayong Utara, mengaku bingung mau tinggal di mana. "Kami menyerahkan keputusan kepada pemerintah karena kami tidak tau mau pindah ke mana lagi. Sebab, sudah tidak punya apa-apa lagi," katanya.
Menurut Joko, ia pindah dari Lampung lantaran ingin mengembangkan pertanian dari lahan yang ada di Kabupaten Kayong Utara. Modal yang diperolehnya dari menjual lahan dan harta benda miliknya sudah digunakan untuk pindah dan bercocok tanam di Desa Sedahan.
ANTARA/REZKI ALVIONITASARI