TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin setuju dengan rencana pemerintah membuat penjara khusus teroris. Namun, dia meminta agar keamanan penjara ini diperhatikan supaya tak malah memperluas paham radikal di dalam penjara.
"Jangan sampai dipenjara malah tambah radikal," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 19 Januari 2016.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nantinya akan ada pemisahan antara narapidana tindak pidana umum dan napidana kasus luar biasa, seperti narkotika serta terorisme. Pemisahan itu untuk mencegah perekrutan teroris baru di dalam penjara.
Pelaku peledakan bom dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, diduga merupakan rekrutan baru. Dia direkrut menjadi anggota kelompok teroris justru saat berada di penjara. Beberapa pihak pun mengusulkan para teroris dibuatkan penjara khusus, agar tak bisa menyebarkan ideologinya.
Namun, menurut Ma'ruf, saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan pencegahan dan deradikalisme dengan cara meluruskan konsep jihadisme. "Untuk yang belum kena, harus ada gerakan kontra radikalisme," katanya.
Ma'ruf mengatakan proses deradikalisme yang paling efektif adalah dengan cara melakukan diskusi dan memberikan pemahaman yang benar tentang konsep jihad. "Mereka itu tidak takut mati dan penjara, satu-satunya cara adalah dengan diajak diskusi dan melalui pendekatan keagamaan," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI