TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono membantah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang berisi permintaan bantuan untuk kerabat Arief yang seorang jaksa. Kabar yang beredar, permintaan itu agar Widyo membalas budi Arief yang memberi rekomendasi dan nilai bagus untuk karya ilmiahnya.
"Soal kerabat yang di Trenggalek kan bukan urusan saya. Soal rekomendasi itu kan wajar kalau saya minta," ujar Widyo kepada Tempo, 1 Januari 2016.
BACA: Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Widyo menerima surat dari Arief yang berisi pesan agar memperlakukan secara khusus seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, M. Zainur Rochman. Zainur dikabarkan merupakan kerabat Arief.
Permintaan itu datang setelah Widyo mendapat gelar profesor di Universitas Diponegoro, Semarang. Sebagaimana diketahui, untuk mendapat gelar guru besar dibutuhkan rekomendasi dari professor di bidang yang dituju. Sebelum menjabat Ketua MK, Arief adalah guru besar Fakultas Hukum Undip.
BACA: Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Widyo mengakui telah meminta rekomendasi dan penilaian atas karya ilmiahnya kepada Arief. Tapi, ia tegaskan, Arief bukan satu-satunya akademikus yang ia mintai rekomendasi.
"Prasyaratnya kan meminta rekomendasi profesor di bidang pidana. Ya, salah satunya Arief Hidayat," tutur Widyo.
Arief juga membantah telah menitipkan kerabatnya kepada Widyo. Memo dan kabar yang beredar itu, menurut Arief, palsu. "Saya sama sekali tidak pernah meminta tolong," ujar Arief pada 30 Desember 2015.
ISTMAN M.P.