TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Bangun Manurung mengatakan pengunduran diri Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak menimbulkan masalah bagi Pemerintah Provinsi Papua yang tengah berjuang mendapatkan kepemilikan saham di Freeport.
"Yang penting, PT Freeport Indonesia menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kontrak karya dan menaati peraturan perundangan yang berlaku," ucap Bangun kepada Tempo, Senin malam, 18 Januari 2016.
BACA: Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Mundur
Saat ini, ujar Bangun, Pemprov Papua sedang memperjuangkan kepemilikan saham di Freeport setelah lebih 50 tahun perusahaan itu beroperasi di Papua. Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menuturkan keikutsertaan Papua dalam kepemilikan saham di Freeport harus ditentukan tahun ini. Lukas menginginkan kepemilikan saham Pemprov Papua di Freeport seperti model kepemilikan saham pemerintah di Blok Mahakam.
"Pemerintah dan orang asli Papua harus memiliki deviden tetap setiap tahun. Itu yang masih kita diskuskan," tuturnya kepada Tempo dalam satu wawancara di Jayapura, 16 Desember 2015.
Mengenai alasan Maroef mundur, Bangun mengaku belum diketahui. Namun pengunduran diri Maroef dinilainya tak lazim. "Setahu saya, ini pertama kali Presdir PT Freeport Indonesia mengundurkan diri," katanya.
Baca Juga:
Maroef baru sekitar tiga bulan efektif sebagai bos Freeport Indonesia bekerja di Papua. Bangun jarang berkomunikasi dengan Maroef terkait dengan negosiasi kepemilikan saham Pemprov Papua di perusahaan tambang milik pengusaha Amerika Serikat itu.
"Kami lebih banyak berhubungan dengan manajemen setingkat VP. PT Freeport Indonesia bukan bergantung pada figur seorang Presdir. Segalanya ditentukan di Phoenix, kantor pusat Freeport-McMoRan," ujar Bangun.
MARIA RITA