TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum akan mengeluarkan surat larangan terhadap organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Nawawi mengatakan, hingga saat ini, belum ada petunjuk dari pemerintah pusat soal pelarangan Gafatar. "Kami menunggu petunjuk dari pusat untuk melarang Gafatar," katanya, Minggu, 17 Januari 2016.
Namun, Nawawi yakin, tanpa pelarangan pun organisasi Gafatar sudah tamat, setelah kesesatan organisasi itu terbongkar dan tersebar luas lewat media massa. "Yang perlu dicegah adalah bagaimana orang-orang Gafatar tidak membentuk organisasi baru lagi di kemudian hari," tuturnya.
Untuk itu, ujar Nawawi, pemerintah daerah rutin menjalin kerja sama dan berbagai informasi dengan aparat keamanan dan lembaga lain, seperti Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). "Sewaktu Gafatar akan masuk Bangkalan, saya minta pendapat Kominda, ternyata bermasalah. Makanya, ketika pengurusnya ajukan pembentukan organisasi, langsung saya tolak," katanya.
Namun organisasi seperti Gafatar tidak gampang menyerah. Gagal satu cara, cara lain akan digunakan. Misalnya, pada 10 Maret 2014, pengurus Gafatar mencoba mengadakan kerja sama bersih-bersih Kota Bangkalan dengan Badan Lingkungan Hidup. "Tapi kami tolak juga," ucapnya.
Gagal mendekati dan meraih dukungan pemerintah, pada Agustus 2014, pengurus Gafatar mencoba mendekati petani di Desa Tunjung, Kecamatan Burneh. Gafatar bahkan sempat menyewa sebuah rumah selama satu tahun di Perumnas Tunjung lewat salah satu anggotanya. "Mereka akan memberi penyuluhan dan membantu petani," kata Lurah Kelurahan Tunjung Lutfi.
Namun, sebelum program itu diterapkan, kata Lutfi, kedok sesat Gafatar terbongkar dalam acara selamatan yang digelar anggotanya untuk rumah yang baru disewa. Kata Lutfi, saat tiba waktu berdoa, anggota Gafatar meminta undangan berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing karena tidak semuanya Islam. Pernyataan anggota Gafatar itu diprotes hadirin. "Ya, dari situlah, Gafatar dianggap tidak beres, terus diawasi warga," tuturnya.
Lutfi memuji kewaspadaan warganya sehingga mampu menangkal diri tidak terjerumus dalam kesesatan. Warga Kelurahan Tunjung, kata dia, juga selalu melapor kepada dirinya bila ada kegiatan yang mencurigakan atau tanpa seizin lurah. "Pernah orang pemda mau penyuluhan KB, warga di sini tidak ada yang mau ikut karena belum seizin lurah," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI