Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Jadi Komisioner Ombudsman? Penuhi 5 Kriteria Ini  

image-gnews
komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2015 di kantor Ombudsmam Jakarta, 21 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2015 di kantor Ombudsmam Jakarta, 21 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mendesak DPR segera melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)  komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI). MP3 pun merekomendasikan beberapa kriteria yang dapat menjadi masukan bagi Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DPR untuk menetapkan sembilan calon komisioner yang terdiri atas ketua, wakil ketua, serta anggota ORI.

Menurut Manajer Advokasi YAPPIKA, Hendrik Rosdinar, yang tergabung dalam MP3, komisioner ORI harus memiliki kapasitas mengatur pengelolaan keuangan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada 2014, ORI mendapatkan opini disclaimer (tanpa memberi pernyataan) dari BPK," kata peneliti Indonesia Parliament Center Desiana Samosir di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 17 Januari 2016.

MP3 pun juga mengharuskan komisioner ORI bisa membangun kelembagaan, khususnya di kantor-kantor perwakilan ORI yang tersebar di seluruh Indonesia. "Kami menduga terjun bebasnya opini dari BPK disebabkan oleh ketidaksiapan mereka menghadapi institusi yang terus membesar," ujar Hendrik.

Hendrik mengatakan kriteria kedua yang wajib dimiliki komisioner ORI adalah harus memiliki kapasitas untuk menyelesaikan regulasi tentang mekanisme ganti rugi pelayanan publik dan ajudikasi khusus yang selama ini tertunda. "Ini salah satu pekerjaan rumah terbesar untuk ORI. ORI harus melakukan ajudikasi khusus. Tapi selama ini belum terlaksana karena belum ada turunan dari Undang-Undang Pelayanan Publik," tutur Desi.

Selain itu, Hendrik berujar, komisioner ORI harus berinisiatif mengelola pengaduan dan investigasi. "Hal ini untuk mencegah maladministrasi. Ini yang penting untuk dilihat oleh Komisi II DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner ORI, kata Hendrik, juga harus memiliki niat untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan layanan sehingga pelayanan publik lebih meningkat. "Mereka juga harus bisa menjalin relasi dengan mitra, seperti kementerian dan lembaga negara lainnya, sehingga rekomendasi ORI dapat tereksekusi dengan baik," ujar Hendrik.

Menurut Desi, rekomendasi yang diterbitkan ORI selama ini jarang ditindaklanjuti lembaga terkait. Padahal, menurut undang-undang, rekomendasi ORI harus dieksekusi. "Persoalannya, ORI dianggap tidak punya kekuatan untuk menekan lembaga publik. Contohnya saja rekomendasi tentang GKI Yasmin yang sampai sekarang tidak dieksekusi," ujarnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Mulki Shader pun meminta DPR untuk tidak menunda pelaksanaan tes tersebut, yang seharusnya digelar pada 19-21 Januari besok. Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 18 nama calon Komisioner ORI kepada DPR pada akhir November lalu. "DPR harus memilih dan menetapkan sembilan calon Komisioner ORI paling lambat 30 hari kerja sejak diterima dari Presiden," katanya.

Mulki mengungkapkan, masa jabatan Komisioner ORI saat ini akan berakhir pada 17 Februari 2016. Karena itu, dia pun meminta DPR untuk tidak menunda fit and proper test tersebut. "Kami dengar ada penundaan. Hal ini tentu berpotensi merugikan karena ORI punya peran vital di masyarakat. Seharusnya, saat ORI pergantian jabatan, DPR sudah memiliki nama yang dipilih," ujar Mulki.


ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Suasana pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.


Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.


Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Orang lanjut usia bersiap menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia digelar Kementerian Kesehatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.


Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.


Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

10 Desember 2019

Presiden Jokowi menghadiri Penyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp 550.000/Keluarga/Tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1.000.000/Keluarga/Tahun (KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil). TEMPO/Subekti.
Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir menjatuhkan sanksi kepada Direksi BRI Cabang Sampang.