TEMPO.CO, Kuta - Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengapresiasi deklarasi warga Kuta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Deklarasi bertema "Kuta Bergerak, Selamatkan Ibu Pertiwi" ini bagi Gendo merupakan gebrakan untuk menambah daya gedor perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa yang sudah berjalan tiga tahun.
Gendo mengatakan penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh warga Kuta ini bergerak secara kelembagaan, yakni 14 banjar adat, 14 kepala lingkungan, juga ada lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Mereka semua sudah membuat surat penolakan yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, yang akan kami teruskan. Jadi, surat resmi penolakan bukan lagi individu, tapi ini sudah kelembagaan hasil paruman (rapat) di banjar-banjar,” kata Gendo di Pantai Kuta, Bali, Minggu, 17 Januari 2016.
Menurut Gendo, adanya gerakan Kuta Bergerak, Selamatkan Ibu Pertiwi untuk menolak reklamasi Teluk Benoa merupakan bukti nyata, bahwa penolakan reklamasi sangat banyak jumlahnya. Karena itu, ia berharap Joko Widodo sebagai Presiden bersedia mencabut Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014.
“Penolakan reklamasi mayoritas, karena penolakan ini dilakukan di banyak wilayah secara resmi di banjar-banjar dan desa adat. Kalau ada klaim dari investor, bahwa mayoritas masyarakat mendukung (reklamasi), mana mesa, banjar, dan seka teruna yang proreklamasi? Enggak ada satu pun,” tuturnya.
Gendo menegaskan, deklarasi warga Kuta ini telah melewati proses resmi seperti rapat adat. Masyarakat berkumpul di dalam setiap rapat menyatakan penolakan mereka. "Ini real suara rakyat tidak bisa dimanipulasi. Mereka yang mengaku proreklamasi hanya klaim individu-individu,” ujarnya.
BRAM SETIAWAN