TEMPO.CO, Indramayu - Warga menolak pemakaman terduga pelaku teror bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Januari 2016, di kampung halamannya. Perundingan dengan warga mengenai pemakaman terduga teroris belum menemukan kata sepakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menolak pemakaman jenazah Ahmad Muhazan alias Azan, 26 tahun, terduga teroris bom Thamrin.
(Baca: Teror Bom Thamrin, Begini Kronologi Versi CCTV)
Penolakan warga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan "Warga Kedungwungu Menolak Jenazah Teroris". Spanduk tersebut terpasang di jembatan desa setempat.
Tokoh masyarakat desa setempat, Abdul Muiz Afandi, mengatakan penolakan warga tersebut cukup beralasan. "Warga takut desa mereka dicap sebagai kampung teroris," ucap Abdul Muiz, Ahad, 17 Januari 2016. Karena itu, ia menyarankan jenazah Azan dimakamkan di kampung halaman istrinya di Jawa Tengah.
Namun ada warga desa lain yang bersedia menerima jenazah Azan. Penerimaan tersebut dituliskan dalam spanduk yang berbunyi "Demi Kemanusiaan Menerima Jenazah".
Pro-kontra pemakaman jenazah Azan pun masih berlangsung.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu, Azun Mauzun, yang hadir dalam proses negosiasi warga, menuturkan terus berusaha meyakinkan masyarakat agar mau menerima jenazah Azan. "Alasan saya simpel, dari sisi kemanusiaan," ujar Azun.
Azun pun mengaku kasihan dengan orang tua Azan yang sudah tua dan sakit-sakitan. "Toh, selama ini, keluarganya tidak tahu tingkah laku anaknya," kata Azun.
Azan telah ditetapkan secara resmi oleh kepolisian sebagai terduga teroris yang melakukan pengeboman di kawasan Thamrin. Azan merupakan warga RT 04 RW 01 Blok Desa, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
IVANSYAH
Baca juga:
Mabes Polri Tangkap Pemegang Dana Teror Bom Thamrin
Kisah Perempuan Saksi Mata Teror Bom Thamrin
Ongkosi Teror Bom Thamrin, Bahrun Naim Rajin Transfer, Jumlahnya?